Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tanggal 18 Agusus 2025 Libur Cuti Bersama, Karyawan Swasta Libur atau Kerja?

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional. bagaimana dengan karyawan swasta?

Editor: Sesri
Pexel / Jess Bailey Designs
LIBUR AGUTUS 2025- Berikut jadwal libur panjang bulan Agustus setelah pemerintah pastikan tanggal 18 Agustus cuti bersama 

“Terkait teknis pelaksanaannya, agar perusahaan dan pekerja/buruh membahasnya secara dialogis, sehingga peringatan HUT RI tetap semarak tanpa mengganggu kelancaran kegiatan usaha,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (8/8/2025).

 “Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved