Mahasiswi UGM Menangis Didenda Rp 5 Juta Karena Telat Kembalikan Buku, Ini Kata Pihak Kampus

Seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan netizen di media sosial usai kisahnya viral.

Editor: Muhammad Ridho
tiktok
DENDA 5 JUTA - Media sosial tengah dihebohkan dengan kisah seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dikenakan denda hingga Rp 5 juta akibat terlambat mengembalikan buku perpustakaan. 

Berdasarkan informasi resmi, tarif denda keterlambatan di Perpustakaan Pusat UGM adalah Rp 2.000 per hari per buku. 

Hingga kini belum terungkap pasti berapa lama keterlambatan pengembalian buku tersebut.

Andi menjelaskan, pihak perpustakaan telah berulang kali mengingatkan peminjam melalui email dan telepon. 

Namun, nomor telepon yang terdaftar di sistem tidak aktif.

"Mahasiswa sebenarnya bisa memantau semua transaksi dan masa pinjaman buku lewat akun SIMASTER UGM, bahkan bisa memperpanjang pinjaman secara online," jelasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi mahasiswa untuk lebih memperhatikan masa pinjaman buku agar terhindar dari denda yang menumpuk.

( Tribunpekanbaru.com / tribunjateng )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved