Berita Viral

Sudah Ketahuan tapi Polisi Enggan ungkap Sosok yang Meninju Wajah Brigadir Nurhadi, Ini Ciri-cirinya

Sudah ketahuan, sosok inilah yang meninju wajah Brigadir Nurhadi. Tapi polisi ungkap identitasnya. Ini ciri-cirinya

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
DITINJU DI WAJAH- Terungkap dalam rekonstruksi. Ada sosok yang meninju wajah brigadir Nurhadi. Ciri-cirinya pakai batu akik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kompol Yogi dan Ipda Haris menjadi tersangka kuat yang menghabisi Brigadri Nurhadi di di Villa Tekek Beach House, Gili Trawangan, Kanupaten Lombok Utara, 16 April 2025 lalu.

Tubuh Brigadir Nurhadi ditemukan di dalam kolam dengan kondisi tak lagi bernyawa. Selain Kompol Yogi, dan Ipda Haris, polisi juga menetapkan Misri sebagai tersangka.

Rekonstruski kasus kematian Brigadir Nurhadi sudah dilakukan, Senin 11 Agustus 2025. Setidaknya ada 88 adegan di enam lokasi berbeda.

Baca juga: Sudah Ditegur Prabowo, Warga Tetap akan Demo Bupati Pati Sadewo tanggal 13 Agustus, Jawab Tantangan

Dari reka adegan itu ketahuan jika kedua tersangka yakni Kompol Yogi dan Ipda Harus punya kemampuan bela diri.

Kemampuan ini pulalah yang kemudian digunakan oleh kedua tersangka untuk menghabisi korban Brigadir Nurhadi.

Dari hasil autopsi terungkap kekerasan yang dialami oleh korban. Beberapa yang menojol terdteksi yakni.

Patah tulang leher dan tulang lidah

Luka lebam di wajah dan tubuh

Luka robek di kaki kiri

Resapan darah di kepala depan dan belakang.

Kondisi korban itulah yang kemudian menguatkan jika korban benar-benar dihabisi dnegan cara kekerasan .

Dari rekonstruksi yang dilakukan korban diduga tewas akibat teknik bela diri berupa “pitingan” (kuncian leher), bukan cekikan biasa

Karena ada bekas pukulan di wajah yang diduga berasal dari cincin batu akik milik salah satu tersangka

Para tersangka dijerat dnegan pasal 351 dan 359 KUHP (penganiayaan dan kelalaian, kemudian diperberat menjadi Pasal 338 KUHP (pembunuhan dengan sengaja)

Aadapun alat bukti lain yang didapatkan polisi yakni empat kamera CCTV di sekitar lokasi

Rekaman di pintu masuk menunjukkan tidak ada orang keluar-masuk saat kejadian

Baca juga: KISAH Gadis 12 Tahun di Banten, 20 Kali Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri karena Ancaman Bos Mafia

Bekas Cincin di Wajah Korban

Kini semakin menemukan titik terang dengan melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (11/8/2025).

Dalam rekonstruksi ini polisi mempunyai gambaran pelaku utama pembunuhan, yakni atasan korban Kompol Yogi dan Ipda Haris.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, para tersangka memeragakan 88 adegan dengan mengungkap sejumlah fakta baru. 

Syarif mengatakan, pelaku diduga memiting atau menjepit leher korban dengan lengannya. 

"Dengan pitingan, kalau cekik kan beda, ini menurut keterangan ahli," tegas Syarif. 

Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, selain dipiting pelaku juga memukul area wajah korban. Pelaku pemukulan inipun kata Syarif memiliki ciri-ciri menggunakan cincin. 

Namun ia enggan mengungkap siapa pemilik cincin tersebut, meskipun barang bukti itu sudah disita. Syarif hanya menyampaikan pemilik cincin tersebut merupakan salah satu dari dua tersangka utama yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris

"Teman-teman sudah tau, cincinya sudah kami sita," kata Syarif. 

Polisi Harus Transaparan

Kuasa Hukum tersangka Misri, Yan Mangandar Putra  mendesak kepolisian untuk lebih transparan dalam mengungkap bukti-bukti, khususnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Setidaknya ada empat kamera CCTV yang bisa menjadi petunjuk penting untuk mengurai kronologi dan mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

“Kami memantau di hotel itu, ada 3 kamera CCTV jenis indoor bentuk bulat, terpasang di pintu utama lobi hotel, yang kedua CCTV dekat resepsionis dan yang ketiga CCTV lorong

Titik terang Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Samarnya kasus tewasnya anggota polisi asal Kecamatan Narmada, Brigadir Muhammad Nurhadi, di Villa Tekek Beach House, Gili Trawangan, membuat polisi dan jaksa melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara (TKP)

Rentetan peristiwa yang terjadi terputus karena tidak ada satu pun rekaman CCTV yang merekam kejadian saat ayah dua anak itu ditemukan tewas di dasar kolam pada 16 April 2025 lalu.

Baca juga: DISKON 50 Persen dari PLN, Manfaatkan Potongan Harga Naik Daya Listrik Sempena HUT ke 80 RI 2025

Ditambah lagi, tidak ada satu pun tersangka yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menegaskan meskipun belum ada pengakuan, pengungkapan kasus ini tetap dilakukan dengan menggunakan keterangan dari para ahli.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di sejumlah lokasi, para tersangka memeragakan 88 adegan yang mengungkap sejumlah fakta baru.

Tim TribunLombok.com merangkum sejumlah fakta dalam proses rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nurhadi:

Dua Atasan Ditetapkan sebagai Tersangka Utama

Misteri tewasnya Brigadir Nurhadi ini perlahan mulai menemukan titik terang, setelah polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni Kompol Yogi, Ipda Haris dan Misri. 

Dua anggota polisi tersebut merupakan atasan langsung dari korban, sementara satu tersangka perempuan tersebut merupakan rekan wanita dari Kompol Yogi.

Sebelumnya polisi belum mengumumkan tersangka utama dalam kasus ini, namun setelah proses rekonstruksi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Syarif Hidayat mengumumkan dua atasan Nurhadi sebagai pelaku utama.

"Di dalam (villa) itu ada tiga orang yang kita duga pelakunya, tapi yang lebih berat ada dua orang, Kompol Yogi dan Ipda Haris," kata Syarif. 

Awalnya Disebut karena Tenggelam

Awalnya polisi muda itu dikabarkan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Villa Tekek itu, namun hasil autopsi mengungkap Nurhadi meninggal bukan karena tenggelam melainkan karena patah tulang leher.

Untuk membuat kasus ini semakin terang, polisi juga menghadirkan ahli bela diri, untuk mengungkap bagaimana pelaku melakukan aksinya, sehingga membuat korban mengalami patah tulang leher hingga meninggal dunia.

Syarif mengatakan, pelaku diduga memiting atau menjepit leher korban dengan lengannya.

"Dengan pitingan, kalau cekik kan beda, ini menurut keterangan ahli," tegas Syarif.

Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, selain dipiting pelaku juga memukul area wajah korban. Pelaku pemukulan ini pun kata Syarif memiliki ciri-ciri menggunakan cincin. 

Namun ia enggan mengungkap siapa pemilik cincin tersebut, meskipun barang bukti itu sudah disita. Syarif hanya menyampaikan pemilik cincin tersebut merupakan salah satu dari dua tersangka utama yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris.

"Teman-teman sudah tau, cincinya sudah kami sita," kata Syarif. (*)

Sumber : Tribun Lombok

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved