Berita Viral

PENGAKUAN Simpatri, Pria yang Nyamar jadi Perempuan dan Nekat Akad Nikah, Pacaran Lewat Online

Inilah pengakuan pria yang menyamar sebagai perempuan dan nekat akad nikah. Hasilnya babak belur dihajar warga keluarga mempelai pria

Editor: Budi Rahmat
Tribun Sultra
NYAMAR- Seorang pria di Sultra menyamar jadi wanita saat akad nikah. warga geger usai cadarnya dibuka 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru-baru ini viral seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan yang mengaku bernama Widya hingga akan melaksanakan akad nikah.

Pria tersebut bernama Simpatri. Ia kini babak belur setelah kedoknya yang menyamar sebagai perempuan bercadar terkuak.

Al hasil, Simpatri juga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi. Bagaimana Aimpatri kemudian menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan cadar.

Baca juga: Mpok Alpa Meninggal Dunia : Inilah Curhatan Viral Mpok Alpa Minta Diajak ke Alfa yang bikin Terkenal

Berikut ini pengakuannya sejak awal kenal memlepai pria sampai melaksanakan akad nikah.

Ya, usai viral hingga jadi tersangka kasus penipuan, wanita jadi-jadian bernama asli Simpatri (25) itu menceritakan awal mulanya ia kenal dengan korban, pria berinisial R (25).

Simpatri pun mengurai alasannya mau diajak nikah oleh R padahal jenis kelaminnya adalah pria.

Alhasil Simpatri pun berpura-pura jadi wanita dengan cara memakai cadar.

Kisah Simpatri yang merupakan seorang pria tapi akting sebagai wanita itu viral.

Hal tersebut bermula saat pernikahan Simpatri dengan R yang digelar pada Selasa (12/8/2025) di Pinrang, Sulawesi Selatan jadi sorotan keluarga besar.

Keluarga R terkejut saat membuka cadar dan kain penutup kepala pengantin wanita.

Kepada R dan keluarganya, Simpatri mengaku bernama Widya.

Video detik-detik keluarga R memaksa Widya membuka cadar pun viral di media sosial.

Keluarga R syok karena Widya aslinya adalah seorang pria berkumis dan berjanggut.

Baca juga: Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera : Terungkap usai Habisi Tiwi, Hanafi Bertingkah Aneh, Almira Syok

Pengakuan Widya alias Simpatri

Setelah kedoknya ketahuan, Simpatri digelandang ke Polres Pinrang.

Di depan penyidik, Simpatri mengaku pertama kali kenal dengan R di TikTok.

Setelah intens berkomunikasi, Simpatri yang berasal dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara akhirnya mau diajak ke Pinrang.

Sebelumnya, R lah yang mendatangi Simpatri di Bau-Bau.

Saat bertemu dengan R, Simpatri mengaku sudah menolak ajakan nikah.

Namun kata Simpatri, R terus mendesaknya.

Padahal kala itu Simpatri panik lantaran diminta berkas hingga kartu identitas.

"(Datang ke Pinrang) tanggal 9. Sudah ku bilang, enggak ada berkas ku kalau mau menikah. Katanya (mempelai pria) 'enggak apa-apa, kan ngurus ke penghulu toh'," imbuh Simpatri.

Terus didesak untuk nikah oleh R, Simpatri gusar.

Simpatri akhirnya tetap mengikuti permintaan R.

Hal itu karena Simpatri sudah dikirimi uang oleh R secara rutin.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diberikan R untuk pacar onlinenya itu mencapai Rp28 juta lebih.

"Pernah juga penghulunya telepon bilang kalau bisa urus dulu berkasnya. Ku bilang setengah mati enggak ada berkas ku karena kan ada berkas laki-laki kan enggak mungkin. Kata (pengantin pria) enggak apa-apa nanti," ujar Simpatri.

Atas aksinya menipu R, Simpatri mengaku cuma ingin memanfaatkan korban saja.

Yakni dengan cara rutin meminta uang terus menerus.

Baca juga: TEGAS, Menkes Turunkan Tim, Pastikan Proses Hukum Pelaku Pelecehan Dokter di RSUD Sekayu Berjalan

"(Niatnya mau) memanfaatkan (korban)," pungkas Simpatri.

Selama bersama dengan R di rumahnya, Simpatri tak pernah melepas cadarnya.

"(Tidak pernah buka cadar) Kecuali mandi," akui Simpatri.

Adapun pengakuan korban kepada penyidik, R terkecoh bahwa Widya aslinya laki-laki adalah karena cadar dan suara.

"Jadi si laki-laki tidak pernah curiga karena selalu mengenakan cadar dan suaranya memang mirip perempuan," ungkap Kapolsek Lembang Iptu Muh Ridwan Mustari.

Lagi pula selama pacaran online, R mengaku selalu melihat Widya mengenakan cadar.

Tak tahunya itu adalah modus dari Widya yang ternyata aslinya adalah pria tulen.

Kini Simpatri alias Widya telah ditangkap dan diamankan di Polres Pinrang.

Widya terancam penjara empat tahun karena terjerat Pasal 378 KUHP Pidana Juncto Pasal 64 KUHP Pidana tentang penipuan berkelanjutan.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita smeua. Bahwa , smeua yang tampak di media sosial tidak sejatinya mewakili kenyataan.

Selalulah bijak dalam mengambil keputusan dan berbagi informasi di media sosial. (*)

Sumber : Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved