Usai Kasus Dana PI Rp551,4 M, Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Lagi Soal Korupsi DAK SD
Eks Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, kembali diperiksa oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Dugaan korupsi ini mencuat setelah dana PI sebesar Rp551.473.883.895 tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025.
Penyidikan kasus ini tidak main-main. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Bendahara PT SPRH, Sundari.
Tak hanya itu, tim jaksa Pidsus Kejati Riau juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, termasuk Kantor PT SPRH serta rumah milik mantan direksi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Wirabima Swimming Club Pekanbaru Juara Umum di Kejauaran Bupati Rohil 2025 |
![]() |
---|
Nelayan Panipahan Rohil Resah Kapal Pukat Tarik Sumut Diduga Langgar Zona Tradisional |
![]() |
---|
Waspada Kasus Malaria di Sinaboi Rohil Capai 187 Kasus Hingga Agustus, Ini Imbauan untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Persiapan Sekolah Rakyat di Rohil Riau Rampung, Operasional Masih Menunggu Arahan Kemensos |
![]() |
---|
Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam Atas Kepergian Istri Bupati Rohil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.