Semarak HUT ke 80 RI di Riau

9 Warga Binaan Bebas di HUT ke-80 RI, Lapas Teluk Kuantan Kuansing Over Kapasitas 866 Persen

HUT ke-80 RI menjadi berkah tersendiri bagi ratusan warga binaan di Lapas Teluk Kuantan, Kuansing.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
BEBAS - Wabup Kuansing Muhklisin bersama Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan dan sejumlah Forkopimda menyerahkan SK Remisi ke warga binaan usai upacara HUT RI di Lapangan Limuno, Minggu (17/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025 menjadi berkah tersendiri bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Sebanyak 310 orang Warga Binaan (WB) mendapat Remisi Umum, 330 WB lainnya mendapat remisi Dasawarsa dan 9 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas usai menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.

Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa ini diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Wiwid Feryanto Rahadian, Minggu (17/8/2025).

Wiwid Feryanto Rahadian juga menjelaskan, pengurangan masa pidana ini diberikan negara sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Selain itu kata Wiwid mengatakan, WB yang mendapatkan remisi adalah WB yang aktif mengikuti program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, yang diselenggarakan oleh Lapas.

Baca juga: Wapres dan 16 Dubes Dipastikan Hadir, Ribuan Penonton Siap Tumpah Ruah Saksikan Pacu Jalur Kuansing

"Semoga Warga Binaan yang menerima remisi ini, dapat kembali ke masyarakat nantinya sebagai pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif dalam kehidupan sosial, sesuai semangat kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya.

Wiwid mengatakan, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan memiliki sejarah panjang.

Bangunan peninggalan Hindia Belanda yang didirikan pada tahun 1938 itu awalnya dibangun untuk menahan warga pribumi.

"Setelah Indonesia merdeka, tempat itu sempat menjadi Cabang Rutan Rengat dan akhirnya menjadi Lapas," ujarnya.

Bangunan tua seluas 373 meter persegi yang dibangun di lahan seluas 2.190 meter persegi itu kata Wiwid menjadi Lapas terpadat nomor 2 nasional setelah Bagan Siapiapi.

Wiwid mengatakan, bangunan yang idealnya dihuni 53 WB itu diisi oleh 460 orang.

"Over kapasitas memcapai 866 persen, kita sudah mendapat lahan hibah untuk pembanguan gedung Lapas yang baru, semoga terealisasi secepatnya," ujar Wiwid. 

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved