Semarak HUT ke 80 RI di Riau

518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Rohil Terima Remisi, 28 Langsung Bebas

Dari total penerima remisi, sebanyak 28 warga binaan dinyatakan langsung bebas pada hari yang sama.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
Foto Edit Mengggunakan AI
ILUSTRASI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi menyerahkan remisi kepada ratusan warga binaan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - 518 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia 17 Agustus.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis usai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Taman Budaya Bagansiapiapi, Minggu (17/8/2025).

Sebanyak empat warga binaan ditunjuk untuk menerima remisi secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA, MBA.

Ia didampingi oleh Kepala Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, Asih Widodo, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Kepala Lapas Bagansiapiapi, Asih Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan 518 warga binaan untuk menerima Remisi Umum HUT RI ke-80 kepada Kementerian Hukum dan HAM dan disetujui.

Selain itu, Lapas juga mengusulkan 489 warga binaan untuk menerima Remisi Dasawarsa, yang juga disetujui sepenuhnya.

"Tahun ini kita menerima dua jenis remisi, yakni Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa. Semua usulan kami diterima. Ini patut kita syukuri karena Lapas Bagansiapiapi mendapat dua kali remisi tahun ini," ujarnya.

Baca juga: 765 Warga Binaan Rutan Siak Terima Remisi HUT ke-80 RI, 492 Dapat Remisi Umum

Baca juga: 14 Napi yang Viral Karena Dugem Dalam Sel Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi

Dari total penerima remisi, sebanyak 28 warga binaan dinyatakan langsung bebas pada hari yang sama.

Mereka dinilai telah memenuhi syarat administratif dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

"Untuk remisi bebas hari ini ada 28 orang. Mereka langsung keluar dari Lapas. Sebagian besar penerima remisi masih berasal dari kasus narkoba," tambahnya.

Asih Widodo juga berpesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak kembali ke Lapas dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.

"Harapan kami, mereka tidak kembali ke Lapas. Perkecil angka residivis. Namun, semua itu kembali kepada masyarakat yang akan menilai dan memberi warna dalam kehidupan mereka setelah bebas," tutupnya.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved