Relokasi Warga dari TNTN
Soal Warga Punya Kebun Sawit dalam TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar
Dansatgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, kembali mengimbau masyarakat yang tinggal atau punya kebun sawit di TNTN
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Dansatgas PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto, kembali mengimbau masyarakat yang tinggal atau punya kebun sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), untuk tidak terprovokasi dengan oknum tertentu.
Ia menegaskan, tinggal dan berkebun di dalam hutan konservasi, tentunya hal yang tidak tepat dan tidak dibenarkan.
“Jangan terprovokasi oleh oknum-oknum, baik itu koordinator, korlap (koordinator lapangan, red), apapun, dengan pungutan uang mengurus ini mengurus itu, itu tidak benar, percayakan saja kepada Satgas,” katanya, Minggu (18/8/2025).
Ia mempersilakan masyarakat TNTN untuk datang ke Posko Satgas PKH yang ada di Kantor Kejati Riau, jika ada yang ingin diketahui perihal kegiatan penertiban yang saat ini sedang berlangsung.
“Kami sangat welcome, sangat terbuka, yang juga sudah dilakukan selama ini oleh kawan-kawan dari kelompok tani. Alhamdulillah mereka bisa saling mengerti dan kita juga memberikan penjelasan, kita sampaikan solusi terbaik. Jadi bukan berarti kita tidak memberikan solusi,” paparnya.
Ia berharap, masyarakat TNTN bisa berpikir sehat dan jernih.
“Kami mohon sekali lagi kepada saudara-saudara kami, coba berpikir sehat, berpikir jernih, kita kan mau usaha dengan tenang, untuk hidup kita, untuk keluarga kita. Bukan tempatnya yang benar di dalam hutan lindung atau hutan konservasi TNTN,” jelasnya.
Kegiatan reforestasi dalam rangka mengembalikan fungsi TNTN sebagai hutan konservasi, terus berjalan.
Seperti diketahui, TNTN sebagian besar telah digunduli serta beralih fungsi menjadi pemukiman dan perkebunan sawit.
TNTN yang memiliki luas 81 ribu hektare lebih, kini hanya menyisakan hutan primer sekitar 14 ribu hektare.
Artinya, sekitar 67 ribu hektare lahan TNTN telah terdegradasi dan dikuasai secara ilegal. Kondisi ini terjadi bertahap dan telah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
Saat ini, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), tengah bekerja untuk mengembalikan ekosistem TNTN seperti sedia kala lewat kegiatan reforestasi.
“Sejauh ini kegiatan reforestasi kita di TNTN sudah 6.659 hektare, mendekati 7 ribu. Insyaallah setiap minggu kita lakukan ini, seperti yang saya sampaikan dari awal, kita melaksanakan kegiatan reforestasi ini setiap minggu, minggu depan juga akan ada lagi,” kata Mayjen Dody.
Mayjen Dody mengajak seluruh masyarakat dan petani yang ada di dalam TNTN, untuk dapat bekerjasama dengan baik dengan Satgas PKH.
Mereka diminta untuk dapat mengembalikan lahan TNTN yang mereka garap selama ini kepada negara.
“Yakinlah kita akan mencarikan solusi yang terbaik. Kami mohon kepada keluarga kami, saudara kami yang ada di dalam ini (TNTN) tidak perlu khawatir, silakan melakukan aktivitas seperti biasa,” ujar Mayjen Dody.
“Biarkan Satgas PKH bekerja dengan baik, biarkan kami mendata dengan baik, karena tugas kami di sini adalah memilah dan memilih,” tambah jenderal TNI AD berpangkat bintang dua ini.
Ia menyebut, TNTN ini beririsan langsung dengan kawasan di sekitarnya, yang merupakan hutan tanaman industri (HTI).
Lanjut dia, Satgas PKH hanya akan melakukan penertiban di dalam TNTN
“Kami tidak ada hubungan, kami tidak ada persoalan, kami tidak melakukan kegiatan yang sama di dalam TNTN dan kawasan (beririsan dengan TNTN). Sangat berbeda sekali, tidak ada relokasi yang di kawasan itu. Tapi yang di dalam TNTN tentu kita harus pulihkan kembali, sesuai dengan ekosistem. Kita terus melakukan kegiatan ini sampai dengan tuntas,” tegas Mayjen Dody.
Dalam prosesnya Mayjen Dody berujar, pihaknya melakukan pendataan dan verifikasi.
Hal ini menjadi penting untuk dapat memilah dan memilih masyarakat yang betul-betul bisa dinyatakan berhak menerima manfaat pengelolaan lahan pengganti di luar TNTN.
“Seperti yang kami sampai sejak awal bahwa pendataan itu sangat penting , sehingga kita bisa yakinkan siapa yang betul-betul akan menerima manfaat yang dari dalam, yang selama ini mengelola lahan itu,” tuturnya.
“Yang untuk masyarakat yang (mengelola) 2 hektare, kalau memang itu hidupnya tentu akan dibantu oleh negara, tidak mungkin pemerintah menelantarkan, percayakan pada satgas,” tambah dia.
Satgas PKH, kembali menerima penyerahan lahan sukarela dari warga di TNTN.
Serah terima lahan secara simbolik, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8/2025).
Pada kesempatan kali ini, lahan bekas garapan warga untuk perkebunan sawit di TNTN yang diserahkan kembali ke negara lewat Satgas PKH, luasannya mencapai 1.244 hektare.
Setelah diserahkan, di lahan ini selanjutnya akan dilakukan proses reforestasi atau penanaman kembali, guna mengembalikan fungsi TNTN sebagai hutan konservasi.
Reforestasi ditandai dengan penanaman beberapa bibit pohon di lahan tersebut oleh Komandan Satgas (Dansatgas) PKH, Mayjen Dody bersama sejumlah pihak terkait lainnya.
Sementara, pohon-pohon sawit yang sudah berusia lebih dari 20 tahun di lahan tersebut, secara bertahap akan dimusnahkan.
Tampak pantauan di lokasi, satu unit alat berat ekskavator tengah bekerja menumbangkan pohon sawit satu persatu.
“(Lahan) ini berada di dua dusun, yakni Dusun Lubuk Batu Tinggal dan Lubuk Kembang Bungo. Terdiri dari kelompok tani dan ada yang perorangan juga. Total luasan lahan kali ini 1.244 hektare. Ini kegiatan simbolik,” kata Mayjen Dody.
Ia menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada warga yang dengan kesadaran dan pemahamannya, akhirnya mengembalikan lahan TNTN.
Mayjen Dody bilang, sebelum dilakukan reforestasi, lahan ini terlebih dahulu juga diverifikasi oleh tim Satgas PKH. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Anggota DPRD Inhu Ini Ikut Garap Lahan TNTN Jadi Kebun Sawit, Kantongi Izin Bupati Tahun 1998 |
![]() |
---|
Relokasi Masyarakat TNTN Riau Dipastikan Diundur, Ini Kata Dansatgas PKH |
![]() |
---|
Ketua DPRD Riau Yakin Satgas dan Daerah Punya Solusi Terbaik dalam Relokasi Warga TNTN |
![]() |
---|
Reforestasi TNTN dari Kebun Sawit Kembali Jadi Hutan Konservasi Mendekati 7 Ribu Hektare |
![]() |
---|
Satgas PKH Kembali Reforestasi Lahan Serahan Warga di TNTN Seluas 1.244 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.