Berita Pelalawan

Pembahasan Dikebut Dua Hari, Ini Jadwal Pengesahan APBD-P 2025 di DPRD Pelalawan 

Draf Ranperda APBD perubahan 2025 telah diterima dari Pemkab Pelalawan yang diserahkan melalui rapat paripurna.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
RANPERDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (15/8/2025). Penyerahan Ranperda APBD-P 2025 melalui rapat paripurna yang hanya dihadiri 30 dari 40 anggota dewan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menjadwalkan pembahasan hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. 

Draf Ranperda APBD perubahan 2025 telah diterima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang diserahkan melalui rapat paripurna pada Jumat (15/8/2025) sore lalu.

Ranperda perubahan APBD harus segera dibahas dan disahkan sesuai dengan waktu yang direncanakan. 

"Hari ini kita agendakan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi. Minggu lalu setelah Ranperda diterima kemarin dari Pemda, langsung kita berikan ke perwakilan Fraksi," ungkap Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Kemana Warga Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan Direlokasi? Ini Kata Bupati Zukri 

Diterangkannya, setelah tujuh fraksi menyampaikan pemandangannya terhadap struk Ranperda APBD perubahan, Pemda akan menyampaikan jawabannya pada paripurna Rabu (20/8/2025).

Usai rangkaian rapat paripurna tuntas, dewan langsung melakukan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025. 

Proses pembahasan diagendakan selama dua hari mulai Rabu (20/8/2025) sampai Kamis (21/8/2025).

Setiap empat komisi di DPRD akan rapat membahas perubahan anggaran dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya. 

Baca juga: Alokasikan Utang Tunda Bayar Pemkab Pelalawan di APBD-P 2025, Bupati Zukri Beberkan Hal Ini

Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pelalawan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan rapat finalisasi hasil pembahasan.

"Proses pembahasan kita kebut secara maraton. Jadi seminggu ini kegiatan dewan khusus menuntaskan APBD perubahan," terang legislator asal Pangkalan Kerinci ini.

Setelah rangkaian pembahasan selesai, DPRD Pelalawan mengagendakan pengesahan APBD-P 2025 pada Jumat (22/8/2025) malam mendatang.

Banggar dewan akan melaporkan hasil akhir pembahasan di rapat paripurna. 

APBD Perubahan diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp 87,85 miliar dari APBD murni yang disahkan 30 November 2024 lalu.

APBD murni 2025 yang disahkan DPRD Pelalawan pada 30 November 2024 lalu mencapai Rp 1.998.684.452.902 atau nyaris menyentuh Rp 2 triliun. 

Sedangkan rancangan Ranperda APBDP yang ajukan Pemda ke DPRD mencapai Rp 1.910.825.867.000.

Dalam artian terjadi penurunan sebesar Rp 87.858.585.902 atau Rp 87,8 M.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved