DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Sarankan ke Pemko Agar Tak Ada Lagi Gepeng dan Pak Ogah Beroperasi di Kota

Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) dan Pak Ogah di Kota Pekanbaru, hingga kini tak pernah selesai.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
GEPENG - Para gepeng tengah berteduh di kawasan Patung Kuda depan Mal SKA Pekanbaru, Jumat (7/3/2025) siang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) dan Pak Ogah di Kota Pekanbaru, hingga kini tak pernah selesai.

Meski sudah dirazia, mereka tak kapok.

Justru beberapa saat kemudian, kembali beroperasi lagi di beberapa lampu merah.

Seperti di Simpang SKA, Simpang Arifin Ahmad-Soekarno Hatta, Simpang Arengka, Simpang Tabek Gadang dan lainnya.

Baca juga: Aneh, Truk ODOL Tak Mempan Dirazia: Tetap Masuk Kota di Jam Sibuk, DPRD Singgung Komitmen

Kondisi ini kembali direspon Komisi III DPRD Pekanbaru, yang membidangi sosial.

Legislator menyarankan, agar Pemko mengambil langkah tegas, supaya tidak ada lagi gepeng yang berkeliaran di sejumlah titik di kota ini.

"Masalah ini menjadi PR bersama. Harusnya tidak berulang kejadian ini. Tentunya mencoreng wajah kota," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, Rabu (19/8/2025) kepada Tribupekanbaru.com.

Karena kondisinya sudah termasuk krodit, dewan menyarankan agar Pemko melakukan Satgas, yang nantinya di bawah komando Dinsos.

Satgas ini bertugas berpatroli setiap hari di titik-titik tempat gepeng dan Pak Ogah beroperasi.

Selain itu, masih keterangan Tekad, Pemko melalui OPD terkait mendirikan posko di beberapa lampu merah.

"Tentu harus ada anggaran khusus untuk penanganan ini. Kita minta disiapkan, dan kita siap nantinya menganggarkan," janjinya.

Dengan demikian, kata Politisi PDI-P ini, Pemko Pekanbaru bisa lebih serius dalam menertibkan gepeng dan Pak Ogah.

Karena jika dibiarkan, kota ini kehilangan wajah ramahnya, karena banyaknya pengemis dan gelandangan, plus Pak Ogah yang berkeliaran.

Lebih dari itu, sesuai Perda Kota Pekanbaru, masyarakat juga diminta untuk tidak memberi uang secarakepada para gepeng dan Pak Ogah.

"Sekarang bukan persoalan kasihan, pemberian tersebut justru membuat mereka semakin betah berada di jalanan," sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved