Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OJK dan Satgas PASTI Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal

OJK bersama Satgas PASTI resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal.

Penulis: Alex | Editor: M Iqbal
Foto/OJK
LUNCURKAN - Foto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan semakin maraknya kasus penipuan keuangan digital atau scamming, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta.


Kampanye yang digelar pada Selasa (19/8/2025) tersebut ini diharapkan dapat menjadi gerakan bersama untuk memberikan pelindungan yang lebih kuat kepada masyarakat, meningkatkan literasi keuangan, serta mempercepat penanganan laporan korban kejahatan digital. Dengan langkah ini, publik didorong lebih waspada sekaligus mendapatkan jalur penyelesaian yang lebih cepat jika menjadi korban penipuan.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan scam hanya bisa dicapai melalui sinergi kuat antara otoritas, lembaga penegak hukum, dan industri jasa keuangan. Menurutnya, kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.


"Kampanye nasional ini bukan hanya sekadar sosialisasi, melainkan momentum untuk membangun ekosistem keuangan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan. Dengan literasi yang luas serta keterlibatan aktif industri, masyarakat akan semakin terlindungi dari risiko penipuan digital," kata Mahendra.


Dalam acara peluncuran, hadir sejumlah pejabat penting seperti Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, Kepala BNPT Eddy Hartono, serta Ketua AFTECH Pandu Sjahrir. Kehadiran lintas kementerian dan lembaga tersebut menjadi simbol kuatnya komitmen kolektif dalam menghadapi kejahatan keuangan yang kian kompleks.


Satgas PASTI yang beranggotakan 21 kementerian/lembaga akan mengedepankan empat langkah utama melalui kampanye ini, yakni pencegahan lewat literasi masif, percepatan penanganan laporan dengan co-location di Integrated Anti-Scam Center (IASC), penegakan hukum dengan koordinasi antarotoritas, serta kolaborasi internasional untuk menanggulangi kejahatan lintas negara.


IASC sendiri akan berfungsi sebagai pusat penanganan laporan penipuan berbasis transaksi keuangan. Dengan mekanisme pemblokiran rekening lebih cepat, pusat ini diharapkan mampu menyelamatkan dana korban sekaligus memberi efek jera bagi pelaku.


Dalam beberapa tahun terakhir, penipuan digital di Indonesia terus meningkat dengan pola yang semakin canggih dan menyasar berbagai kalangan. Kehadiran kampanye ini diharapkan dapat menjadi benteng utama dalam memperkuat pelindungan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.


Melalui sinergi lintas lembaga, OJK optimistis bahwa langkah ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional di tengah tantangan digitalisasi. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved