Berita Pekanbaru

Pasca Penyesuaian Tarif, Capaian Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2025 Diprediksi Menurun

Bakal terjadi penurunan realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum di Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang
PARKIR - Jukir mengatur parkir di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru yang padat lalu lintas, Jumat (4/4/2025). Capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau diprediksi mengalami penurunan tahun 2025.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau diprediksi mengalami penurunan tahun 2025. 

Kondisi ini terjadi pasca berlakunya penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum pada 20 Februari 2025 lalu.

Ada penyesuaian tarif dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir bagi sepeda motor.

Lalu penyesuaian dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir bagi mobil.

Target pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun ini mencapai Rp 17,2 Miliar.

Baca juga: Nasib Oknum ASN Diduga Palak THL di RSD Madani, Inspektorat Pekanbaru Bakal Lakukan Ini

Namun angka tersebut adalah target sebelum adanya penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum.

"Akan tetapi karena ada peralihan, tentu kita belum bisa mencapai target tersebut," terang Plt Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Putra kepada Tribunpekanbaru.com.

Dirinya menyadari bakal terjadi penurunan realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum.

Ia mengaku optimis pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini bisa mencapai Rp 10 miliar.

Baca juga: Nasib Oknum ASN Diduga Palak THL di RSD Madani, Inspektorat Pekanbaru Bakal Lakukan Ini

Jumlah ini jauh dari capaian pendapatan retribusi parkir pada tahun 2024 silam.

Capaian retribusi parkir tepi jalan umum pada saat itu Rp 15,7 Miliar.

"Kita belum bisa mencapai target tersebut, kita optimis bisa mencapai di angka Rp 10 miliar," ungkapnya.

Mereka cuma waktu kurang dari lima bulan untuk mengejar target yang ada.

Saat ini pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum mencapai Rp 6,8 Miliar.

Rafit mengaku bahwa pihaknya sedang menata potensi parkir tepi jalan umum yang ada. Ia menyadari masih mengalami kendala di lapangan titik parkir seperti juru parkir atau jukir liar.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved