Tim Khusus Atasi Konflik Lahan Sudah Dibentuk, Bupati Siak Minta Penyelesaian Adil dan Transparan
Pemerintah Kabupaten Siak rampung membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Tanah.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak rampung membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Tanah. Keputusan ini diambil Bupati Siak, Afni Zulkifli, sebagai langkah strategis menghadapi persoalan agraria yang kerap menimbulkan polemik antara masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah.
Tim tersebut melibatkan unsur pentahelix, pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat. Dengan format kolaboratif, diharapkan proses penyelesaian konflik lahan berjalan lebih terbuka, transparan, dan berkeadilan.
“Ini adalah tonggak penting bagi Kabupaten Siak. Kita ingin setiap persoalan lahan diselesaikan secara hukum, berlandaskan kearifan lokal, dan tidak berpihak pada kelompok tertentu,” tegas Afni, Kamis (21/8/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab akan membuka sekretariat atau rumah aduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi melalui kelompok kerja yang dibentuk tim.
Afni juga membuka Rumah Dinas Bupati sebagai Rumah Rakyat, tempat masyarakat bisa menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan terkait persoalan tanah.
Bupati mencontohkan salah satu kasus yang kerap muncul, yakni lahan di kawasan hutan yang ditanami sawit setelah 2020 lalu lalu diperjualbelikan. Menurutnya, pihak yang melakukan transaksi tersebut tetap harus bertanggung jawab.
“Jangan salah tafsir. Sayang kepada rakyat bukan berarti membiarkan pelanggaran. Negara kita negara hukum, dan aturan harus ditegakkan,” tegasnya.
Hal ini mendapat sambutan baik, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan dunia usaha dan asosiasi perusahaan. Banyak korporasi mengaku selama ini kebingungan menyalurkan bantuan maupun mencari jalur mediasi saat terjadi konflik dengan warga.
Afni menambahkan, dukungan dari NGO dan media juga sangat penting agar kerja tim ini bisa berjalan cepat serta tersosialisasi luas ke masyarakat.
“Penyelesaian konflik lahan bukan pekerjaan satu pihak. Semua unsur harus terlibat agar hak-hak rakyat terpenuhi, tanpa merugikan pihak lain,” tutupnya. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Bupati Siak Bentuk Tim Khusus Atasi Konflik Lahan, Libatkan Unsur Pentahelix |
![]() |
---|
Dukung Sineas, Bupati Siak Gelar Nonton Film Sebulan Sekali di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Seperti Pasar, Rumah Dinas Bupati Siak Jadi Rumah Rakyat |
![]() |
---|
Pakaian Adat di Upacara HUT ke-80 RI, Bupati Siak Sampaikan Pesan Keberagaman |
![]() |
---|
765 Warga Binaan Rutan Siak Terima Remisi HUT ke-80 RI, 492 Dapat Remisi Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.