Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anjing Rabies di Pekanbaru Makan Korban

Anjing yang Gigit 9 Warga di Pekanbaru Positif Rabies, Korban Harus Cepat Dapat Perawatan Lanjutan

Anjing yang menyerang sejumlah warga di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ternyata terinfeksi rabies.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
DIRAWAT - Satu korban gigitan anjing liar jalani penanganan lanjutan di Puskemas Sapta Taruna, Kota Pekanbaru, Sabtu (23/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anjing yang menyerang sejumlah warga di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ternyata terinfeksi rabies.

Sebanyak sembilan orang jadi korban penyerangan anjing tersebut.

Kondisi anjing yang terinfeksi rabies sesuai hasil laboratorium.

Rabies adalah penyakit infeksi virus yang menyerang otak dan sistem saraf pusat, dan hampir selalu berakibat fatal jika gejalanya sudah muncul.

Disebabkan oleh virus Lyssavirus yang dapat menular ke manusia melalui gigitan, cakaran, atau jilatan dari hewan yang terinfeksi.

Gejala biasanya muncul 2–8 minggu setelah terpapar, tapi bisa lebih cepat jika luka dekat dengan otak.

Petugas sudah memeriksa bangkai kepala anjing liar itu di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.

"Setelah dicek lab, positif anjing itu terinfeksi rabies. Sehingga hari ini saya meninjau kondisi korban di Puskemas," jelas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho di sela kunjungan ke Puskemas Sapta Taruna, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Kepala Anjing Kini Diteliti di Laboratorium, Pasca Gigit 9 Orang di Pekanbaru

Baca juga: 9 Warga Digigit Anjing Diduga Rabies, Pemilik Hewan Peliharaan di Tenayan Raya Pekanbaru akan Didata

Menurutnya, satu anak mendapat penanganan lanjutan di Puskemas ini.

Ia juga memberi arahan perihal penanganan terhadap korban gigitan anjing gila tersebut.

Dirinya mengingatkan agar Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bersama Dinas Pertanian dan Perikanan untuk berkoordinasi dalam penanganan rabies.

Puskemas, camat dan lurah mesti berkoordinasi dengan dinas terkait perihal penanganan korban pasca gigitan anjing rabies.

"Segera lakukan langkah antisipasi terhadap perkembangan menit demi menit para korban," paparnya.

Mereka nantinya bisa melaporkan kondisi kesehatan korban agar segera mendapatkan penanganan medis.

Ia mengingatkan agar ada penanganan lanjutan terhadap korban gigitan anjing rabies ini.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved