THL di RSD Madani Pekanbaru Dipalak

Update Oknum ASN Palak THL di RSD Madani Pekanbaru, 3 Orang Disanksi & Harus Kembalikan Uang Korban

Jumlah uang pungli kepada para THL yang dilakukan oknum ASN RSD Madani Pekanbaru cukup beragam, sesuai bukti transfer yang diperoleh Inspektorat

|
Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
RSD MADANI - Suasana terkini, Sabtu (17/5/2025) di depan RSD Madani Pekanbaru. Tiga orang oknum ASN mendadak jadi sorotan pasca skandal pungli di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Ketiganya kena sanksi berat karena terbukti melakukan pungli dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit itu. 

Korban Serahkan Rp 15-40 Juta

Sejumlah THL di lingkungan kerja di RSD Madani membuat pengakuan mencengangkan.

Mereka mengaku dimintai sejumlah uang ketika hendak bekerja di rumah sakit pemerintah kota itu.

Besaran bayaran untuk bekerja di rumah sakit di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru pun mengejutkan karena mencapai puluhan juta rupiah.

Para THL mengakui hal itu saat mengikuti rapat bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho 21 Juli 2025.

Rapat dengan para non ASN di RSD Madani Pekanbaru ini berlangsung di Aula Lantai 6 Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Mereka mengakui bahwa untuk bekerja harus membayar sejumlah uang kepada oknum di pejabat rumah sakit.

Parahnya jumlah uang yang diserahkan para THL ketika hendak bekerja di RSD Madani Pekanbaru mencapai puluhan juta rupiah.

Mereka mengaku menyerahkan uang berkisar Rp 15 juta hingga Rp 40 juta.

Uang yang diserahkan para THL kepada oknum pejabat tidak jelas peruntukannya sama sekali.

Para THL yang mengaku menyerahkan uang kepada oknum pejabat sudah direkrut dari tahun 2022 hingga tahun 2024 lalu.

Agung pun angkat bicara soal skandal melakukan ini.

Namun Ia berterima kasih kepada para THL yang sudah jujur atas dugaan praktek pungli oleh oknum pejabat di RSD Madani Pekanbaru.

"Mereka ternyata sudah membayar sejumlah uang kepada oknum, maka dalam rapat tersebut para THL datang untuk mempertanyakan nasibnya di rumah sakit itu," paparnya.

Menurutnya, skandal praktek pungli oleh oknum pejabat terhadap THL di rumah sakit pemerintah kota itu bermula dari kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak para THL.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved