THL di RSD Madani Pekanbaru Dipalak

Update Oknum ASN Palak THL di RSD Madani Pekanbaru, 3 Orang Disanksi & Harus Kembalikan Uang Korban

Jumlah uang pungli kepada para THL yang dilakukan oknum ASN RSD Madani Pekanbaru cukup beragam, sesuai bukti transfer yang diperoleh Inspektorat

|
Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
RSD MADANI - Suasana terkini, Sabtu (17/5/2025) di depan RSD Madani Pekanbaru. Tiga orang oknum ASN mendadak jadi sorotan pasca skandal pungli di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Ketiganya kena sanksi berat karena terbukti melakukan pungli dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit itu. 

Kontraknya tidak diperpanjang terhitung 1 Juli 2025.

Mereka yang tidak diperpanjang kontraknya adalah THL yang tidak masuk dalam data induk kepegawaian atau database resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Maka kontrak kerja para THL ini tidak lagi diperpanjang.

Dirinya memastikan tidak bakal memberhentikan ratusan THL tersebut.

Para tenaga non ASN di rumah sakit itu dipindah tugas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved