Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang Siak Ditutup

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak menutup dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Perawang, Kecamatan Tualang

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru,com/mayonal putra
HIBURAN MALAM - Satpol PP Siak mendatangi tempat hiburan malam di Perawang untuk mengecek perizinan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak menutup dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Perawang, Kecamatan Tualang, Selasa (26/8/2025).

Penutupan dilakukan karena masalah perizinan yang dinilai melanggar aturan.

Kedua tempat hiburan malam itu adalah Diskotik Scorpion (SP) dan Black Sweet (BS).

Dari hasil pemeriksaan, Scorpion diketahui sama sekali tidak memiliki izin.

“Untuk THM Scorpion, tidak memiliki izin sama sekali, sehingga kami lakukan penutupan permanen dan dipasang segel sebagai tanda dalam pengawasan Satpol PP Kabupaten Siak,” kata Kepala Satpol PP Siak, Winda Safril.

Sementara itu, Black Sweet telah memiliki izin usaha, namun dokumennya belum lengkap.

Karena itu, aktivitas operasional dihentikan sementara sampai seluruh izin terpenuhi.

“Black Sweet tidak kami segel karena ada yang tinggal di dalam bangunan. Namun operasional tetap kami hentikan,” ujarnya.

Winda menegaskan agar pemilik usaha di Kabupaten Siak mematuhi aturan perizinan yang berlaku.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika masih ada tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin.

“Apabila tetap beroperasi sebelum melengkapi izin, silakan laporkan kepada kami. Satpol PP akan menindak tegas,” ucapnya.

Ketegasan ini mendapat dukungan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Tualang.

Ketua LAM Tualang, Datuk Risman Harun, menilai penutupan itu sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam merespons keresahan masyarakat.

“Kami sangat mendukung langkah ini. Semoga dapat menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas dan narkoba,” kata Risman. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved