Berita Populer Riau

POPULER RIAU: Pria Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI AL Gegara Sukun & Risnandar Sampaikan Pledoi

Dua berita Populer Riau, terdakwa kasus korupsi APBD Kota Pekanbaru bacakan pledoi dan oknum anggota TNI AL Aniaya warga

|
Editor: Theo Rizky
istimewa
Korban Gunawan Santosa saat menjalani perawatan di rumah sakit 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut dua berita populer di Provinsi Riau dalam 24 jam terakhir yang menjadi perhatian.

Pertama mengenai berita terdakwa kasus korupsi APBD Pekanbaru yang membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Selanjutnya oknum perwira TNI AL yang menganiaya warga hingga tewas.

Terdakwa Kasus Korupsi APBD Kota Pekanbaru Bacakan Pledoi

Tiga terdakwa kasus korupsi APBD Kota Pekanbaru, eks Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution dan eks Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Novin Karmila, membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/8/2025)

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa diberi kesempatan pertama, sebelum Indra Pomi dan Novin Karmila.

Dalam pledoinya, Risnandar menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya dan berharap kasusnya dapat menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan sistem pemerintahan di Indonesia.

Risnandar, lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2006, mengakui bahwa dalam perjalanan kariernya, ia terjerumus dalam tindak pidana korupsi.

"Kami ditugaskan oleh negara dan jika negara mengoreksi serta menghukum kami, pada prinsipnya kami siap dan ikhlas menjalaninya karena itu bentuk dari pengabdian juga pada bangsa dan negara," ujarnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terdakwa korupsi saat diwawancarai usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan, Selasa (26/8/2025)
Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terdakwa korupsi saat diwawancarai usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan, Selasa (26/8/2025) (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Ia mengungkapkan, melalui proses peradilan yang sedang berjalan, ia percaya bahwa negara, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga peradilan, sedang melakukan koreksi demi perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Dalam pledoinya, Risnandar juga menyinggung tentang kesendirian yang ia rasakan setelah kasus yang menjeratnya ini.

"Berbeda saat saya menjabat, hampir semua ada. Pada saat ada masalah, semua meninggalkan saya," sebut Risnandar.

Menjelang akhir pembacaan pledoi, ayah dari tiga orang anak ini menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam.

Ia meminta maaf kepada Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, serta seluruh anggota DPR RI.

Permintaan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemangku kepentingan lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved