Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Jajaran Polres Kuansing Kembali Temukan Rakit PETI di Lahan BUMN

Jajaran Polres Kuansing mengerahkan dua Polseknya untuk memberantas aktivitas PETI di lahan perusahaan PT Agrinas Palma Nusantara

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Foto/Polres Kuansing
MUSNAHKAN - Jajaran Polres Kuansing musnahkan rakit PETI yang mereka temukan di lahan PT Agrinas Palma Nusantara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Jajaran Polres Kuansing mengerahkan dua Polseknya untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan perusahaan PT Agrinas Palma Nusantara.

Belum diketahui jelas bagaimana aktivitas PETI itu bisa beroperasi di lahan perusahaan berplat merah itu.

Di kawasan perusahaan itu, polisi menemukan 9 unit rakit PETI dan 1 unit rakit PETI di luar kawasan.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, Kamis (28/8/2025) memgatakan, operasi penertiban PETI tersebut dilakukan pada Rabu (27/8/2025) kemarin.

Operasi tersebut melibatkan Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Cerenti.

Operasi yang dilakukan Polsek Kuantan Mudik, polisi berhasil menemukan 9 rakit PETI di Divisi 1 dan 2 PT. Agrinas Palma Nusantara, Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunung Toar.

Sementara Polsek Cerenti berhasil menemukan 1 unit rakit PETI di luar kawasan perusahaan.

Menurut AKBP R. Ricky, tidak ada pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut.

Rakit PETI yang ditemukan juga telah lama ditinggal oleh penambang liar.

"Semua rakit PETI telah dimusnahkan di tempat agar tidak digunakan di masa mendatang," ujar AKBP R. Ricky.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing tidak akan membiarkan aktivitas PETI kembali muncul di Kabupaten Kuansing.

AKBP R. Ricky juga mengimbau agar penambang emas ilegal segera menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan itu.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum. Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas ilegal seperti ini demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan alam,” ujar AKBP R. Ricky.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved