Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Pembahasan Alot, Pengesahan APBD P 2025 Diundur Selasa, Nilainya Tetap Rp 3,210 Triliun

Jadwal pengesahan APBD Perubahan 2025, terpaksa diundur Selasa (30/9/2025), atau sesuai batas akhir dari aturan yang berlaku.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru secara bergantian menandatangani R-APBD Perubahan 2025 sebesar Rp3,210 triliun, dalam paripurna MoU, Kamis malam (18/9/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jadwal pengesahan APBD Perubahan 2025, terpaksa diundur.

Padahal, sesuai jadwal rapat Banmus, sedianya pengesahan APBD Perubahan 2025, Senin (29/9/2025) besok.

Namun karena alotnya pembahasan anggaran perubahan ini, maka jadwal pengesahan APBD-Perubahan tersebut ditetapkan, Selasa (30/9/2025), atau sesuai batas akhir dari aturan yang berlaku.

"Besok, Senin pagi paripurna Pandangan Umum Fraksi, dan sorenya Paripurna Jawaban Pemerintah," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc MH, Minggu (28/9/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Dijelaskan Firmansyah lagi, untuk pengesahan APBD-Perubahan 2025 ini, akan dilaksanakan Selasa. Sebab, ini lah jadwal terakhir pengesahan anggaran perubahan, sebagaimana yang sudah diatur regulasi.

Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, alotnya pembahasan anggaran perubahan 2025 ini, dikarenakan ada beberapa faktor.

Di antaranya adanya komitmen Pemko dengan anggota dewan yang tak sesuai, plus ada beberapa kegiatan yang masuk dalam APBD-Perubahan, tak ada dalam RKPD sebelumnya.

Namun, dewan tetap akan mengesahkan APBD-Perubahan 2025 ini.

DPRD Pekanbaru menyepakati R-APBD Perubahan 2025 bersama Pemko Pekanbaru sebesar Rp 3,210 triliun,

R-APBD Perubahan 2025 yang disepakati terdiri dari pendapatan daerah Rp 3,182 triliun, belanja daerah Rp 3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 20 miliar.

Angka APBD-P 2025 ini mengalami perubahan sebesar Rp1,325 miliar lebih, dibandingkan dengan APBD Murni 2025 yang berjumlah Rp3,211 triliun.

Perubahan tersebut didominasi oleh penerimaan dari dana bagi hasil transfer pemerintah pusat.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved