Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Hari Ini DPRD Pekanbaru Gelar Dua Kali Paripurna APBD Perubahan 2025

DPRD Pekanbaru mengagendakan dua kali pelaksanaan rapat paripurna R-APBD Perubahan 2025, hari ini, Senin

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
FOTO/DOK
R-APBD - DPRD Pekanbaru mengagendakan dua kali pelaksanaan rapat paripurna R-APBD Perubahan 2025, hari ini, Senin (29/9/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru mengagendakan dua kali pelaksanaan rapat paripurna R-APBD Perubahan 2025, hari ini, Senin (29/9/2025).

Paripurna tersebut masing Pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru atas Laporan R-APBD Perubahan 2025, serta Jawaban Pemerintah atas pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru tersebut.

Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc MH mengatakan, pelaksanaan dua kali rapat paripurna tersebut, sudah sesuai hasil rapat Banggar DPRD dan TAPD Pekanbaru.

"Insya Alloh hari ini paripurnanya. Karena waktu tidak ada lagi," kata Firmansyah kepada Tribunpekanbaru.com.

Dijelaskan, setelah dua paripurna ini, maka selanjutnya DPRD Pekanbaru akan melaksanakan Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Selasa (30/9/2025) besok.

Sebab, untuk anggaran perubahan ini, waktu atau deadline pengesahannya sesuai aturan, pada 30 September.

"Besok, Selasa pengesahan (APBD Perubahan)," sebutnya.

Ya, sebenarnya jadwal pengesahan APBD-Perubahan 2025, diundur dari jadwal Banmus.

Dalam jadwal rapat Banmus, sedianya pengesahan APBD-Perubahan 2025, Senin (29/9/2025) hari ini.

DPRD Pekanbaru menyepakati R-APBD Perubahan 2025 bersama Pemko Pekanbaru sebesar Rp 3,210 triliun,

R-APBD Perubahan 2025 yang disepakati terdiri dari pendapatan daerah Rp 3,182 triliun, belanja daerah Rp 3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 20 miliar.

Angka APBD-P 2025 ini mengalami perubahan sebesar Rp1,325 miliar lebih, dibandingkan dengan APBD Murni 2025 yang berjumlah Rp3,211 triliun.

Perubahan tersebut didominasi oleh penerimaan dari dana bagi hasil transfer pemerintah pusat. 

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved