DPRD Pekanbaru
Sah, APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Sudah Ketuk Palu, Nilainya Tak Dibacakan dalam Paripurna
DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Selasa (30/9/2025).
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Selasa (30/9/2025).
Hanya saja, nilai pasti anggaran perubahan ini, tak dibacakan oleh Banggar DPRD dan Wali Kota Pekanbaru.
Sebab, masih terjadi tarik ulur antara angka Rp 2,9 triliun dan Rp 3,210 triliun.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, di dampingi Wakil Ketua T Azwendi Fajri, Andry Saputra, serta anggota dewan lainnua.
Sementara dari Pemko, hadir langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, di dampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Pj Sekda Zulfahmi Arifin, para kepala OPD serta Forkopimda lainnya.
Juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru Firman SE menyampaikan, bahwa penyusunan perubahan APBD 2025, harus memperhatikan arah perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan aturan dan pembahasan Banggar bersama TAPD Pemko dalam mengalokasikan anggaran perubahan 2025, Banggar merekomendasikan kepada Pemko, agar membuat anggaran realistis dan menghitung PAD.
Kemudian, kepala daerah diminta memerintah kepala OPD benar-benar bekerja dengan baik untuk meningkatkan PAD.
"Kami juga merekomendasikan kepada Wali Kota, untuk melakukan evaluasi kepala OPD agar bisa penambahan kas daerah," katanya.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Pekanbaru, terutama Banggar, yang sudah membahas dan mengesahkan APBD Perubahan 2025 ini.
Anggaran Perubahan ini fokus pada pembayaran hutang-hutang tahun sebelumnya.Selain itu fokus perbaikan jalan rusak yang lebih 20 tahun tidak dibenahi, dengan jumlah 1.300 titik.
"Meski dalam ruang fiskal yang terbatas, kami secara massif bisa menyelesaikan secara bertahap," katanya.
Sekadar gambaran, DPRD Pekanbaru menyepakati R-APBD Perubahan 2025 bersama Pemko Pekanbaru sebesar Rp 3,210 triliun,
R-APBD Perubahan 2025 yang disepakati terdiri dari pendapatan daerah Rp 3,182 triliun, belanja daerah Rp 3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 20 miliar.
Angka APBD-P 2025 ini mengalami perubahan sebesar Rp1,325 miliar lebih, dibandingkan dengan APBD Murni 2025 yang berjumlah Rp3,211 triliun.
Perubahan tersebut didominasi oleh penerimaan dari dana bagi hasil transfer pemerintah pusat. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Dinsos Pekanbaru Bakal Gelar Razia Gepeng Besar-besaran, Komisi III DPRD Beri Respon Begini |
![]() |
---|
APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Sudah Ketuk Palu, Nilainya tak Dibacakan Dalam Paripurna |
![]() |
---|
Pemko Segera Buka Seleksi Camat dan Lurah, Begini Harapan DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Minta Evaluasi Sekda, Singgung Pokir, Sebut APBD-P yang Realistis Hanya Rp2,9 Triliun |
![]() |
---|
Dana Pokir Dewan Zonk, Anggota DPRD Pekanbaru Ungkap Kekecewaannya ke Pemko, Davit: Kemana Raibnya? |
![]() |
---|