DPRD Pekanbaru
Pansus DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Penanaman Modal dan Investasi Bersama OPD dan Tenaga Ahli
Pansus DPRD Pekanbaru memantapkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif Untuk Kemudahan Investasi.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pansus DPRD Pekanbaru, terus memantapkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif Untuk Kemudahan Investasi.
Setelah dilaporkan Pemko pekan kemarin, Pansus melanjutkan pembahasan bersama OPD terkait Pemko Pekanbaru, dan tenaga ahli, Senin (27/10/2025) di ruang Komisi IV.
Penanggung Jawab Pansus DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE MM menyampaikan, gerak cepat pembahasan Ranperda ini oleh Pansus dan OPD terkait, merupakan langkah yang sangat baik.
Tujuannya tentu, bagaimana bertumbuhkembangnya investasi di Kota Pekanbaru. Ini juga berkaitan bagaimana pemerintah juga bisa memberikan subsidi, atau insentif kepada pelaku usaha, yang akan berinvestasi di Kota Pekanbaru.
"Ini kan bukan hanya investasi yang kecil, tapi kepada investasi yang lebih besar. Maka, sebenarnya Perda ini sudah lama ditunggu. Karena ini adalah regulasi yang bisa mendukung, agar investasi bisa tumbuh dengan cepat dan tepat, serta bisa melayani masyarakat di bidang perizinan," terangnya usai rapat.
Dijelaskan, ada beberapa poin fokus Perda ini setelah disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru. Yang paling penting itu, ada kepastian hukum bagi pelaku usaha berinvestasi di Kota Pekanbaru, baik lokal maupun luar Pekanbaru (nasional maupun internasional).
Selanjutnya, fokus Perda ini, bagaimana mereka (investor) bisa terlayani dengan baik sesuai dengan SOP yang diinginkan.
"Jadi ini, jangan salah jaminan. Mereka datang berinvestasi, dilayani dengan baik, dan mendapatkan kepastian hukum terhadap investasi yang mereka tanam di Kota Pekanbaru," sebut Politisi senior Demokrat ini lagi.
Lebih dari itu, masih keterangan Azwendi, perlu juga bagaimana pelaku usaha itu mendapatkan insentif. Karena tidak semua pengusaha yang tidak membutuhkan perhatian dalam subsidi keringanan atau insentif dan sebagainya.
"Maka perlu didukung, bagaimana pelaku usaha mendapatkannya. Tapi nanti penjabarannya bagaimana insentif nya seperti apa, cluster nya seperti apa, silakan dibahas rinci oleh Pansus," paparnya.
DPRD Pekanbaru secara lembaga sangat mengharapkan dengan adanya Perda ini nanti, tidak ada satupun orang yang akan susah berinvestasi di Kota Pekanbaru.
Termasuk halnya soal perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang pengurusannya selama ini, sangat panjang dan lama. Bahkan informasi yang didapatkan dari masyarakat, pengurusan itu bisa memakan waktu 1-3 bulan.
Dengan adanya Perda ini nanti, Pansus akan membedah secara terperinci. Mulai persoalannya, hingga bagaimana solusi-nya. Sehingga untuk masalah PBG, bisa diterbitkan cepat meski jumlahnya ribuan.
Dengan demikian, investasi bisa lancar, plus penerimaan PAD lancar dan dipastikan meningkat.
"Artinya, segala urusan memperpendek birokrasi, serta ada jaminan bagi investasi berusaha di Pekanbaru. Karena itu, kepada Pansus harapannya bisa menyelesaikan Ranperda ini tahun 2025 ini, sehingga tahun 2026 sudah bisa dijalankan," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| Geger, Ular Sanca Secara Misterius Muncul di Ruangan BK DPRD Pekanbaru, Melingkar di Kursi |
|
|---|
| Pertemuan Komisi IV DPRD, Satgas Mafia Tanah Kejagung Libatkan Kejaksaan, Janji Turun ke Pekanbaru |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Surati Pemko Soal Draf KUA-PPAS 2026 yang Tak Kunjung Dikirim untuk Dibahas |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Sebut Penertiban Gepeng PR Besar Pemko, Pastikan Mereka Tak Turun Lagi ke Jalan |
|
|---|
| Hingga Oktober PAD Pekanbaru Sudah Tembus Rp 943 Miliar, DPR Harap Bapenda Capai Target |
|
|---|
