Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Rapat DPRD Pekanbaru, Asisten I dan Kabag Hukum Dicecar Soal Perwako Pemilihan RT RW

Komisi I DPRD Pekanbaru akhirnya sudah memanggil beberapa OPD Pemko, terkait pemilihan RT dan RW yang akan digelar

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
RAPAT - Suasana rapat Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Asisten I, Kabag Hukum membahas soal pemilihan RT RW se-Kota Pekanbaru, Rabu petang (29/10/2025) di Komisi I. 

Apalagi yang paling berbahaya itu dalam Perwako baru, adanya surat pengantar dari lurah bagi calon RT RW yang maju.

"Makanya kita tekan kan, jangan ada dalam Perwako menguntungkan kelompok tertentu. Kita ini pemain politik semuanya, berbeda-beda warna, sama-sama punya maksud dan tujuan. Apalagi Pak Wali Kota punya janji politik, dan sekarang sudah berjalan di Kecamatan Rumbai," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Irman Sasrianto, yang hadir dalam rapat tersebut.

Politisi PAN ini sangat berharap, agar janji Wali Kota Pekanbaru menggelar pemilihan RT RW Desember nanti, tidak diundur lagi.

Sebab, sudah terlalu lama jabatan RT RW dijabat Plt oleh ASN. Bahkan satu ASN bisa memegang 8-9 Plt RT atau RW.

"Ada sekitar 1.600 jabatan RT RW se-Kota Pekanbaru yang kini dijabat Plt ASN. Kasihan kalau diundur lagi jadwalnya. Masyarakat juga yang susah ke mana mau ngadu. Seperti masalah sampah, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Makanya, kita minta penuhi janji Desember pemilihannya," terang Irman berharap.

Sekadar diketahui, dalam rapat kemarin hadir juga Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri S Sos, Anggota lainnya, Firman, dan Aidhil Nur Putra.

Sementara dari Pemko, hadir Asisten I Masykur Tarmizi, Biro Tapem, Kabag Hukum Edi Susanto dan para staf. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved