Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Draf KUA PPAS 2026 tak Kunjung Dikirim, Ada apa Pemko dengan DPRD Pekanbaru?

Hingga saat ini, Pemko Pekanbaru tak kunjung mengirimkan draf KUA PPAS R-APBD 2026 ke DPRD Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Ketua DPRD M Isa Lahamid menandatangani draf APBD Perubahan 2025 dalam paripurna, Selasa malam (30/9/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga pekan ketiga November, Pemko Pekanbaru tak kunjung mengirimkan draf KUA PPAS R-APBD 2026 ke DPRD Pekanbaru.

Kondisi ini tentunya mempersulit pembahasan, karena waktu makin mepet. Sebab, batas akhir pengesahan APBD Pekanbaru 2026, pada 30 November mendatang.

Jika lewat dari batas waktu tersebut, maka Pemko Pekanbaru akan mendapat sanksi dari pemerintah pusat, dan gagal mendapatkan insentif Rp 22 miliar.

"Ya, kita sudah kirim surat dua kali. Tapi belum juga (KUA PPAS) dikirim sampai akhir pekan kemarin," kata Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Minggu (16/11/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Situasi ini menjadi pertanyaan banyak kalangan, bagaimana sebenarnya hubungan Pemko dengan DPRD Pekanbaru

Apakah kini makin merenggang?

Baca juga: Dari Kunjungan Wawako Markarius ke DPRD Pekanbaru, Isa Lahamid: Ada Masukan Soal Program Prioritas

Sebab, kondisi yang sama juga terjadi pada APBD Perubahan 2025 lalu.

Sepekan jelang masa batas waktu pengesahan, 30 September, Pemko baru mengirimkan KUA PPAS R-APBD Perubahan 2025.

Sementara itu untuk batas akhir pengesahan KUA PPAS 30 November mendatang.

"Kalau mungkin ya mungkin aja. Tapi kalau lambat selesai pembahasan, mungkin akan ada sanksi dari pusat," aku Isa.

Jika melihat situasi Pemko Pekanbaru saat ini, sebenarnya tidak ada alasan krusial KUA-PPAS 2026 lambat diserahkan ke DPRD Pekanbaru.

Bahkan jauh hari sebelum Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengikuti Lemhanas kemarin, draf KUA PPAS R-APBD 2026 tersebut, sangat bisa diserahkan dan dibahas DPRD bersama TAPD Pemko.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved