DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Minta Tahun Ini Zero Penjualan Seragam Siswa di Sekolah
praktik penjualan seragam di sekolah tidak boleh lagi terjadi pada tahun ajaran baru 2026 ini, khususnya di tingkat SD dan SMP di Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penerimaan siswa-siswi baru sudah dekat, menyusul tahun ajaran baru 2026.
Biasanya di tahun ajaran baru, tidak lepas dengan penjualan seragam sekolah oleh oknum sekolah ke siswa.
Berbagai modus dilakukan, agar terkesan pihak sekolah tidak melakukan penjualan. Tapi itu sudah jadi rahasia umum.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mendukung penuh pernyataan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto baru-baru ini, yang secara tegas melarang praktik bisnis penjualan seragam sekolah di lingkungan pendidikan.
Menurut Tekad, praktik penjualan seragam di sekolah tidak boleh lagi terjadi pada tahun ajaran baru 2026 ini, khususnya di tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru.
“Sangat sepakat, karena itu melanggar peraturan menteri. Kita meminta kepada Disdik agar pengawasan diperketat di Kota Pekanbaru, sehingga tahun ajaran baru ini zero penjualan baju sekolah di SD dan SMP,” tegas Tekad kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (29/5/2026).
Disampaikan, sekolah seharusnya fokus pada pelayanan pendidikan, dan tidak membebani orangtua siswa dengan kewajiban membeli seragam di tempat tertentu.
Apalagi tahun 2025 lalu, Komisi III masih banyak mendapatkan laporan dari orangtua siswa, beberapa sekolah di antaranya masih berbisnis seragam sekolah.
"Modusnya ada yang ditunjuk penjahitnya, melalui komite sekolah atau pihak tertentu. Ini modus lama, dan sudah terbaca ada keterkaitan dengan oknum sekolah. Tolong tahun ini jangan dibuat lagi," pesannya.
Baca juga: Camat dan Lurah Yang tak Becus Urus Sampah Akan Dicopot, Ini Respon Pimpinan DPRD Pekanbaru
Politisi PDI-P ini justru meminta kepada semua sekolah, membebaskan wali murid untuk mencari seragam di luar sekolah. Yang penting model dan warnanya sama. Sebab menurut mereka, harga yang ditetapkan sekolah, dua kali lipat mahal.
"Ini harus menjadi perhatian serius. Kita minta, bagi oknum sekolah yang bermain, ditindak tegas saja. Jika perlu di non-jobkan," harapnya.
Ya, praktik penjualan seragam di sekolah sering kali memicu keresahan karena orangtua, bahkan mereka merasa tidak memiliki pilihan lain, selain membeli dari pihak sekolah dengan harga yang lebih tinggi.
Disdik juga jangan pura-pura tidak tahu, bisnis terselubung berkedok pengadaan seragam. Jangan hanya menghimbau, tapi beri sanksi nyata dan dipublikasikan.
“Jangan sampai ada sekolah yang mewajibkan pembelian di tempat tertentu. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Dengan kondisi yang serba sulit sekarang, Dewan berharap kebijakan Disdik dan sekolah, justru meringankan beban masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang memiliki anak lebih dari satu orang.
"Pastikan kebijakan zero penjualan seragam di sekolah tahun ini. Tujuanya, supaya proses penerimaan siswa baru, berjalan lebih transparan, dan tidak memberatkan masyarakat," pintanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| Camat dan Lurah Yang tak Becus Urus Sampah Akan Dicopot, Ini Respon Pimpinan DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| Sederet Tugas Penting Jepta Sitohang Pimpin Komisi III DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| DPRD Apresiasi Progres Perbaikan Jalan di Pekanbaru, Minta Pembenahan Drainase Perhatikan Elevasi |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Minta Selama Idul Adha 2026 Tak Ada Pemadaman Listrik |
|
|---|
| Warga Laporkan Kerusakan Jalan Pesisir ke DPRD Pekanbaru, Zulkardi: Insya Allah Tahun Ini Diaspal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPRD-Pekanbaru-Tekad-Indra-Pradana-Abidin-rute-TMP.jpg)