Daging Impor Asal New Zealand Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPEKANBARU.COM, LHOKSEUMAWE -  Sedikitnya 40 kg daging lembu yang dijual secara illegal di pasar daging Pajak Inpres Lhokseumawe, Senin (2/7) ditangkap Polisi. Karena diduga daging lembu asal luar negeri New Zaeland tidak memiliki dokumen sah dan tidak terjamin kesehatan masyarakat.

Telahlama issu beredar bahwa di kota Lhokseumawe ada oknum mengonsumsi daging Impor. Namun, kemarin Polisi baru bertindak setelah  menerima laporan konkrit dari warga setempat.  

Dalam razia yang dilakukan bersama instansi terkait, selain menyita sejumlah daging, petugas juga menggiring  Saiful (47)  pedgang daging di Pajak Inpres Kota Lhokseumawe. Saat digiring Saiful sedang  menjual daging sapi impor asal New Zealand kepada warga.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, via Kapolsek Banda Sakti Iptu Tris Zeno, membenarkan melakukan  razia  di pajak Inpres berdsarkan laporan warga setempat yang curiga dengan daging impor itu. Bagaimana selanjutnya, baca Serambi Selasa (3/7) besok. (*)

Berita Terkini