TRIBUNPEKANBARU.COM, LHOKSEUMAWE - Sedikitnya 40 kg daging lembu yang dijual secara illegal di pasar daging Pajak Inpres Lhokseumawe, Senin (2/7) ditangkap Polisi. Karena diduga daging lembu asal luar negeri New Zaeland tidak memiliki dokumen sah dan tidak terjamin kesehatan masyarakat.
Telahlama
issu beredar bahwa di kota
Lhokseumawe ada oknum mengonsumsi daging Impor. Namun, kemarin Polisi baru
bertindak setelah menerima laporan konkrit
dari warga setempat.
Dalam razia yang dilakukan bersama instansi terkait, selain menyita sejumlah daging, petugas juga menggiring Saiful (47) pedgang daging di Pajak Inpres Kota Lhokseumawe. Saat digiring Saiful sedang menjual daging sapi impor asal New Zealand kepada warga.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, via Kapolsek Banda Sakti Iptu Tris Zeno, membenarkan melakukan razia di pajak Inpres berdsarkan laporan warga setempat yang curiga dengan daging impor itu. Bagaimana selanjutnya, baca Serambi Selasa (3/7) besok. (*)