Akil Mochtar Ditangkap KPK

Mahfud Tak Tahu Proses Akil Bisa Terpilih Jadi Ketua MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak tahu proses bagaimana Akil Mochtar bisa menjadi Ketua MK.

"Enggak tahu juga, Pak Akil terpilih saya sudah enggak ada disni," kata Mahfud di Kantor MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013) malam.

Dia menjelaskan, dirinya pensiun pada tangg 1 April lalu, sementara Akil dilantik pada tanggal 5 April. Sehingga dia tidak ikut memilih serta merekomendasikan Akil.

Selain itu, seharusnya pada 18 Agustus masa tugas Akil sebagai hakim juga sudah tuntas sebab Akil sudah lima tahun menjadi hakim. "Sehingga harus dipilih lagi," sambung dia.

Namun, pada hari itu, Akil langsung diperpanjang. Mahfud juga tidak tahu bagaimana proses perpanjangan itu terjadi.

"Tapi pada saat itu hakim langsung memperpanjang dan enggak tahu prosesnya di dalam. Mungkin, karena masih empat bulan, tapi masa dipilih lagi, mungkin," katanya.

Namun, Mahfud tidak mau menduga-duga atas pemilihan Akil ini. Yang terpenting kata dia ialah apa yang terjadi saat ini, soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Akil. "Eggak ada yang salah soal pemilihan, yang salah soal penyuapan ini," tegasnya. (Okezone.com)

Berita Terkini