Ada Dua Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur di Dumai April
Kasus persetubuhan di bawah umur yang dialami YA merupakan kasus kedua di Bulan April 2014 ini
Penulis: Fernando | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Kasus persetubuhan di bawah umur yang dialami YA merupakan kasus kedua di Bulan April 2014 ini. Sebelumnya Unit PPA Satreskrim Polres Dumai juga menangani kasus persetubuhan. Pelaku yakni ayah korban.
"Ada dua kasus di Bulan April 2014. Satu diantaranya pelaku merupakan ayah korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Dumai, Bripka Dede Octaviani pada Tribun.
Menurut Dede, pada 2014 kasus pelecehan anak di bawah umur hingga April mengalami penurunan.
Sejak Januari hingga April terdapat tujug kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Lima diantaranya merupakan kasus persetubuhan di bawah umur. Sedangkan dua kasus lainnya merupakan pencabulan.
Sementara itu, pada periode yang sama pada 2013 kasus pelecehan sekusal terhadap anak di bawah umur cukup banyak. Ada 18 kasus pelecehan yang dialami. 12 diantararanya merupakan kasus persetubuhan. Sedangkan enam lainnya adalah kasus pencabulan. (*)