Laporan Videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Laboratorium Forensik Polri pada Jumat (11/12/2015), kembali melanjutkan penyelidikan penyebeb kebakaran gedung Plaza Sukaramai Pekanbaru dengan menyisir lantai dasar gedung.
Kondisi lantai dasar saat itu dalam kondisi gelap dan masih mengeluarkan hawa panas serta bau yang tidak sedap dari sisa kebakaran.
Untuk melakukan penyisiran basement gedung itu petugas harus menggunakan lampu penerangan, dan tabung oksigen untuk alat bantu pernafasan selama didalam gedung.
Petugas saat itu terlihat memfokuskan penyisiran disalah satu toko yang menjadi lokasi pertama timbulnya kebakaran.
Sebelumnya, dari informasi yang berkembang kebakaran diduga terjadi karena adanya korsleting listrik di sebuah toko yang telah tiga hari tutup.
Selama lebih kurang 20 menit lamanya melakukan penyisiran, petugas tim labfor keluar dengan membawa beberapa gulungan kabel yang telah gosong dan sebuah sarang lampu.
Namun begitu, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh petugas terkait penyelidikan yang mereka lakukan hari itu.
Di luar gedung itu, ratusan pedagang di Plaza Sukaramai, terus menantikan kepastian dari pihak pengelola, kapan mereka dapat masuk dan melihat kondisi kios mereka didalam gedung itu.
Sampai hari ini, pemilik kios memang belum diperkenankan untuk masuk dan mendekati lokasi kebakaran, dengan alasan keamanan serta proses penyelidikan penyebab kebakaran yang masih berlangsung.
Adelina Tamaela, Manager PT. Pengelola Plaza Sukaramai mengatakan, pihaknya memahami apa yang menjadi keresahan dari pada pedagang yang ingin cepat-cepat dapat masuk kedalam gedung, dan melihat kios mereka.
Namun, dia mengharapkan agar para pedagang dapat bersabar, dan menunggu selesainya proses penyelidikan, dan menunggu kepastian dari petugas terkait keamanan gedung.
Adelia yang ditanyai apa rencana yang akan dilakukan pihak pengelola pasca kebakaran itu, wanita berkaca mata itu mengaku pihaknya masih akan melakukan pembicaraan dengan seluruh pihak, baik pengelola, pedagang dan pemerintah, untuk mencari solusi tepat atas permasalahan itu.
Pengelola, kata dia, saat ini telah mendirikan posko pengaduan pedagang.
Posko itu berguna untuk bertujuan untuk melakukan pendataan kepada pemilik kios, dan memberikan informasi kepada pedagang terkait kondisi didalam gedung, dan kapan para pedagang dapat masuk kedalam gedung itu. (*)