Nurhasanah Polisikan Suaminya Gara-Gara Bawa Mobil Pergi Kerja
Nurhasanah (30) warga Jalan Kubang Raya melaporkan suaminya karena diperlakukan kasar saat melarang sang suami bawa mobil pergi kerja
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Nurhasanah (30) warga Jalan Kubang Raya, Gang Hijrah, Kecamatan Tampan terlibat perkelahian hebat dengan suaminya sendiri berinisial AS, Senin (14/12/2015) pukul 10.00 Wib. Perkelahian pasangan suami istri ini terjadi di dalam mobil milik mereka.
Akibat perkelahian tersebut, Nurhasanah mengalami luka pada bagian pelipis mata, tangan dan kakinya. Korban juga mengeluh sakit pada bagian pinggang. Belakangan korban diketahui sedang hamil anak pertama.
Menurut keterangan korban, suaminya berinisial AS membawa mobil Daihatsu Xenia, yang baru saja mereka beli. Namun, saat AS membawanya pergi kerja, Nurhasanah tidak diperbolehkan ikut masuk ke dalam mobil.
"Sejak punya mobil, kelakuan dia (AS) berubah. Jarang pulang," kata korban di Mapolsek Tampan.
Diceritakan Nurhasanah, saat dia naik ke dalam mobil bersama sang suami, sekitar 20 meter dari rumahnya, ia sempat melarang suaminya agar tidak membawa mobil pergi kerja.
Mendapat larangan tersebut, pelaku tersulut emosinya. Pelaku kemudian mobilnya dan memaksa korban untuk turun dari mobil. Namun Nurhasanah tak mau turun.
"Saya tidak terima kalau suami saya bawa mobil kerja. Karena semenjak sebulan beli mobil dia jarang pulang kerumah," katanya.
Saat itu, AS langsung mendorong korban agar keluar dari mobil. Korban mengaku sempat terseret dan mengalami luka lecet dibagian pelipis mata, tangan, kakinya.
"Pinggang saya masih sakit karena saya terjatuh dan diseret mobil," katanya.
Tidak terima atas perbuatan penganiayaan itu, korban langsung melaporkan perbuatan suaminya kepihak kepolisian.
"Korban sudah kami arahkan untuk melakukan visum, dan kami juga akan meminta keterangan saksi-saksi, kasus ini masih dalam penyelidikan,"kata Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani SH membenarkan adanya laporan tersebut.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru