Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah keluarga terdakwa, para saksi dan pengujung mengeluhkan molornya jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas IIA Pekanbaru, pada Selasa (26/7/2016). Jadwal persidangan bahkan molor selama lebih kurang lima jam lamanya.
Salah satu jadwal sidang yang molor adalah persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD Pemkab Bengkalis Tahun 2012 dengan terdakwa mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi semula dijadwalkan akan digelar di ruang sidang cakra pukul 9.00 Wib.
Terdakwa Herliyan Saleh beserta Saksi Jamal Abdilah, mantan Ketua DPRD Begkalis yang juga terpidana kasus bansos itu pun terlihat hadir sekitar pukul 9.20 WIB.
Kuasa hukum beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak telah menunggu diruang sidang cakra menanti persidangan dimulai.
Namun, hingga pukul 15.20 Wib, tak kunjung terlihat adanya tanda-tanda sidang akan dimulai.
Sejumlah keluaraga terdakwa dan saksi terlihat kelelahan menanti persidngan dimulai.
Beberapa diantaranya pun bahkan terlihat tertidur menantikan sidang dimulai.
Molornya jadwal sidang dikeluhkan oleh pegunjung sidang.
"Kalau memang harus ditunda, ya hakim sebaiknya menunda saja dan ketuk palu. Jadi kita gak menunggu selama ini," ketus seorang pengujung diruang sidang cakra itu.
Menurut keterangan seorang pegawai PN Pekanbaru mengatakan sidang tipikor masih harus menunggu salah seorang hakim anggota yang masih melaksanakan agenda sidang lainnya hari itu.
Pantauan tribun di Pengadilan Negeri Pekanbaru, tidak terlihat adanya aktifitas persidangan hingga pukul 13.10 Wib.
Aktifitas persidangan baru terlihat sekitar pukul 13.30 Wib di ruang sidang Tirta yang menyindangkan perkara tindak pidana umum.
Persidangan kasus tipikor dana Bansos APBD Bengkalis Tahun 2012 baru berlangsung sekitar pukul 16.00 Wib.(*)