Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua jabatan Direktur di Polda Riau dirolling, Rabu (22/3/2017) pagi.
Ditreskrimum dan Ditreskrimus berganti pejabat dengan proses mutasi dan dilakukan serah terima jabatan tadi pagi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnin Adinegara menitipkan pesan yang tidak main-main pada kedua pejabat yang diberikan kepercayaan.
Dipaparkan Kapolda, masalah-masalah yang harus tanggap dan diungkap diantaranya kejahatan menggunakan senjata api, persoalan ilegel loging serta penyeludupan.
Untuk Ditreskrimsus Kapolda mewanti-wanti persoalan penyeludupan ke wilayah Riau.
"Macam-macam yang dibawa. Seperti kovensi, barang elektronik, serta minuman keras (miras). Jadi itu tugas pejabat Ditkrimsus yang baru untuk melakukan pengawasan dan pengungkapan," terang Kapolda usai melakukan pelantikan di Aula Sekolah Polisi Negara (SPN), Pekanbaru.
Khusus untuk ilegel logging menurut Kapolda akan berimbas pada kebakaran lahan dan hutan.
Karena itu tugas tersebut harus dijalankan secara profesional dan melibatkan stake holder terkait.
"Untuk penangkapan penyeludupan makanan maka bisa dilakukan koordinasi dengan instansi seperti bea dan cukai," terang Kapolda.
Masalah korupsi juga menjadi perhatian Kapolda Riau meski kenyataan pengungkapan yang dilakukan harus benar-benar sudah dikonfirmasi pejabat terkait.
"Ya, jangan sampai malah penggunaan anggaran di pemerintahan tersendat karena penyidikan. Jadi harus betul-betul dipastikan sebelum dilakukan pengungkapan," ungkap Kapolda.
Untuk jabatan Ditreskrimum, Kapolda menitipkan pengungkapan kejahatan konvesional dan penggunaan senjata api oleh pelaku.
Dua pejabat yang dimutasi yakni, Direskrimum Polda Riau Kombes Surawan dipindahtugaskan ke Lemdiklat Polri. Posisi Direskrimum Polda Riau kini dijabat Kombes Agus Santoso.
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang kini dijabat Kombes Rivai Sinambela beralih ke Kombes Johny Eddizon Isir. Rivai Sinembela ditarik ke Mabes dalam jabatan barunya sebagai Analis Utama Bagjianbang Sespim Lemdiklat Polri. (*)