Cara Registrasi Ulang Kartu XL - Beda Cara Daftar Kartu Lama dengan Baru, Ini Formatnya

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

promo xl

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Cara registrasi kartu ini sangat mudah dan ada sedikit langkah berbeda di setiap operator.

Dilansir dari Tribun Style, pantauan dari Google Trends, Senin (30/10/2017), ternyata banyak netizen mencari cara registrasi ulang kartu operator XL.

Nah, ada yang cara berbeda untuk cara registrasi kartu baru dan lama XL.

Baca: Besok Wajib Registrasi Kartu SIM, Ini Cara Mudah Daftar Ulang Kartu Telkomsel

Baca: Jangan Lupa Mulai Besok Pelanggan Prabayar Wajib Registrasi Kartu SIM, Begini Caranya

Cara registrasi kartu prabayar untuk pelanggan baru XL bisa mengirim SMS ke 4444.

Format SMS Pendaftaran SIM Prabayar sebagai berikut:

DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)

Sedangkan khusus pengguna lama XL daftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format:

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)

Pendaftaran ini bersifat wajib dan akan dimulai 31 Oktober 2017.

Pendaftaran ini akan ditutup 28 Februari 2018.

Selain metode SMS, user bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi operator.

Jika tidak melakukan refistrasi nomor user tidak bisa digunakan lagi.

Tapi bagaimana jika E-KTP atau KTP -yang tercantum NIK-belum jadi atau hilang?

Tak perlu khawatir mengenahi soal permasalahan ini.

Pasalnya ada alternatif untuk mengengetahui NIK.

Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil, Zudan Arif Fakhrullah memberikan solusinya berikut.

"Kalau sekarang misalnya belum ada E-KTP, tidak apa-apa."

"Karena NIK itu kan melekat ke orangnya, jadi NIK itu ada juga di KK,"

"Sekarang bayi yang baru lahir pun langsung diberikan NIK, tapi dicantumkannya di KK."

"Nah, untuk yang belum punya E-KTP, bisa memakai NIK itu. Asal KK-nya ada," ujarnya.

Selain metode SMS, user bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi operator.

Jika tidak melakukan refistrasi nomor user tidak bisa digunakan lagi.

Berita Terkini