Laporan Wartawan Tribunpekanbaru, Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita di Italia tega membunuh putranya karena memergokinya sedang berselingkuh dengan ayah mertua.
Veronica Panarelo dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 30 tahun.
Dilansir Daily Mail, wanita itu mencekik putranya, Loris Stival (8) degan kabel listrik.
Lebih sadis lagi, dia membuang mayat anaknya dalam selokan di Santa Croce, Sicily.
Panarello mengarang cerita bahwa anaknya sudah diculik.
Pada polisi dia mengatakan anak itu sudah di antar ke sekolah, tapi saat dijemput sore putranya telah hilang.
Polisi mulai mencurigai si ibu sebagai pelaku setelah rekaman CCTV sekolah sesuai dengan cerita yang dikarang wanita itu.
Wanita itu dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan dan menyembunyikan mayat.
Jaksa penuntut menjulukinya sebagai pribadi pembohong yang manipulatif serta egosentris.
Ketika Panarello mengakui telah membunuh putranya, dia melemparkan kesalahan pada ayah dari sang suami, Andrea Stival yang juga merupakan kakek Loris.
Dalam hearing terungkap plot membunuh Loris dilatarbelakangi karena bocah itu memergoki mereka sedang berhubungan seks.
Stival diinvestigasi sebagai kaki tangan pembunuhan, lapor media Italia.
Pria itu membantah klaim tersebut dan menuduh sang menantu telah memfitnah.
"Ini kebohongan lain dari wanita gila itu," katanya.
Stival juga membantah telah terlibat dalam kematian cucunya.
Ia mengatakan tuduhan itu sesuatu yang diluar tak masuk akal dan meremehkan cinta seorang kakek pada cucunya.