Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, KATEMAN– Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil menciduk RF (23), warga Jalan PLN Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Kamis (14/12/2017) sore.
Pria yang dalam tanda pengenalnya berprofesi sebagai wiraswasta ini, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Tindak pidana curas tersebut dilakukannya terhadap korban Ka (16), pelajar warga Parit 8 Jalan Baituddin Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Kamis (14/12/2017) sekira pukul 04.30 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pelaku curas.
“Sekira pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Suak Apung, Kelurahan Amal Bhakti Kecamatan Kateman, tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Samsung J1 warna hitam milik korban,” ujar Kapolsek, Jum’at (15/12/2017).
Baca: Tak Perlu Kertas dan Kalkulator, Kemampuan Siswa SLB Ini dalam Perkalian Bikin Takjub
Kapolsek mengisahkan, kronologis peristiwa terjadi saat korban sedang sendirian di rumah, karena adiknya Ai (13) berangkat ke mesjid hendak shalat Subuh.
Tiba - tiba korban disekap dengan bantal, oleh seseorang yang tidak dikenal.
Mendapat serangan mendadak, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang terduga pelaku, sehingga korban lepas dari sekapan pelaku.
Korban tetap berusaha melawan, di saat yang kritis itu, adik kandung korban Ai yang sebelumnya sudah pergi untuk Sholat Subuh ke Masjid, tiba-tiba kembali ke rumah, karena sakit perut dan berniat buang air.
Karena pintu terkunci dari dalam, Ai mencoba mengetuk pintu rumah sehingga membuat pelaku menjadi panik dan langsung kabur meninggalkan TKP.
“Ketika itulah, Ai melihat wajah terduga pelaku yang di duga bernama RF. Korban bersama adiknya, lalu melakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya dan diketahui 1 unit HP Merk Samsung J1 warna hitam hilang diduga dibawa kabur pelaku,” tutur Kapolsek.
Baca: BEJAT, Suami Tak di Rumah, Ibu Ini Ajak Selingkuhan ke Rumah Lalu Begituan di Depan Anak
Tidak hanya kerugian materil, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gores di pipi kiri dan luka memar di bagian leher bekas cekikan.
“Berdasarkan keterangan dari Ai, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan tersangka. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kompol Bainar.(*)