TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja kering seberat 6 kilogram.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (24/2/2018).
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan terkait pelaju jambret oleh Polsek Lima Puluh di Jalan Kaharuddin Nasution.
Simak laporan langsungnya melalui live streaming di Fanpage Tribun Pekanbaru