Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penegakkan Perda di Kota Pekanbaru hingga saat ini, masih terkesan tebang pilih.
Karena masih banyak pelaku usaha, yang bebas dan secara berani mengangkangi Perda yang sudah dibuat.
Selain reklame, kalangan DPRD Pekanbaru, juga menyorot sejumlah bangunan yang bebas berdiri menyalahi aturan. Seperti halnya pembangunan Hotel Mimosa Jalan Riau, Pekanbaru.
"Hotel Mimosa ini sudah jelas melanggar izin (IMB). Komisi I sudah gelar hearing, Komisi III sudah meninjau ke lapangan. Jadi, apa yang ditunggu Pemko untuk menindaknya," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH, kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (6/4/2018).
Pihak DPRD menyatakan Satpol PP tebang pilih dalam penegakan Perda, dengan beberapa bukti yang ada.
Baca: Suami Kabur Saat Polisi Gerebek Rumahnya, Istri Ditinggal Kalang Kabut Amankan Barang Bukti Narkoba
Sebagai contoh, ada warga di Payung Sekaki sedang membangun ruko melaporkan ke DPRD, karena bangunannya disegel Satpol PP.
Padahal, bangunan tersebut milik perseorangan/pribadi.
"Ketika masyarakat kecil membangun, ditindak. Tapi giliran pengusaha besar membangun, Satpol PP tutup mata. Ini juga terjadi untuk kasus lainnya. Kenapa Satpol PP takut menindak Hotel Mimosa," kata politisi Golkar ini lagi.
Menurut Ida, kinerja Kaban Satpol PP di bawah kepemimpinan Agus Pramono, hanya sibuk pencitraan dan kerja yang tidak prioritas.
Padahal, Tupoksi Satpol PP tersebut sudah jelas penegakkan Perda dan menjaga aset pemerintah. Bukan pencitraan dan sibuk masalah intern.
Baca: Tabrak Pengendara Motor Sampai Tewas, Sopir Tronton Disangka Kabur, Ternyata Ini yang Dia Lakukan
DPRD justru menantang, apa prestasi Kaban Satpol PP Agus Pramono selama dia menjabat. Sebab, prostitusi, panti pijat, reklame ilegal dan masalah PKL belum terselesaikan.
"Makanya kita yakinkan, bahwa kinerja Kaban Satpol PP sudah carut marut. Kita minta Plt Wako segera menggantinya. Plt Wako tak usah takut, kita DPRD seribu persen mendukung," tegasnya.
Sementara itu, Kaban Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi tak berhasil. Nomor Ponselnya tak kunjung aktif, hingga berita ini dirilis. (*)