Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 4 saksi sempat terlibat adu pendapat di TPS 1 Kampung Rempak, Siak.
Pagi harinya Bupati Siak yang juga Calon Gubernur Riau sempat mencoblos di TPS ini, Rabu (27/6/2018).
Adu pendapat terjadi akibat ada yang mengantarkan sebanyak 2 lembar form C6.
Namun, nama warga yang tertera di form C6 tersebut tidak berada di TPS.
Baca: Ini Lembaga Survey yang Lakukan Quick Count untuk Pilgub Riau 2018
Baca: Usai Gunakan Hak Pilih Seorang Wanita Meninggal Dunia di TPS
Sedangkan waktu sudah menunjukan pukul 13.00 WIB.
Ketua KPPS di TPS 1 Kampung Rempak sempat kebingungan lalu mempertanyakan kepada 4 saksi.
Sehingga mereka terlibat adu pendapat sekitar 37 menit.
Suasana itu sempat ditengahi oleh Ketua PPK Siak Rinawan.
Ketua KPPS TPS 1, Kampung Rempak, Ardiansyah dan Ketua DPT TPS 1 Rokiah menjelaskan, pemilik form C6 tersebut tidak dapat hadir ke TPS karena dalam keadaan sakit.
Sementara keluarganya mendaftarkan sudah pukul 13.00 WIB kurang 5 menit.
Baca: Pantau Hasil Suara, Ketua DPD I Golkar Riau: Kita Cuma Gunakan Real Count
Baca: Sudah Didatangi 30 Warga TPS di Payung Sekaki Dipindah 50 Meter dari Lokasi Awal
"Saksi juga keberatan berhubung waktu pencoblosan sudah harus ditutup. Jadi mau tak mau, tidak ada lagi waktu pencoblosan," kata dia.
Hingga pukul 13.43 WIB, KPPS di TPS 1 Kampung Rempak ini belum juga melakukan penghitungan suara.(*)