Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN– Proses pencoblosan Pilkada serentak 2018 di Provinsi Riau telah selesai dilakukan oleh masyarakat, baik itu Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Baca: Banyak Warnet yang Tak Kantongi Izin, Satpol PP Dumai Akan Tindak Tegas
Khusus untuk Pilkada Inhil saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil masih menunggu proses rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tanggal 28 Juni sampai 3 Juli.
“Rekapitulasi di tingkat PPK, bisa saja dia mulai hari ini atau lusa. Itu diserahkan kepada PPK kapan dia mau mulai, tapi tanggal 3 juli sudah selesai (rekapitulasi),” ujar Komisioner KPUD Inhil, Muhammad Dong di Kantor KPUD Inhil, Kamis (28/6/2018).
Baca: DKP Meranti Sudah Merencanakan Perbaikan Dermaga Bongkar Ikan pada Tahun 2018 Ini
Selanjutnya Muhammad Dong menuturkan, KPUD Inhil akan memulai rekapitulasi tanggal 4 sampai 6 juli setelah menerima rekapitulasi dari PPK.
Baca: Minim Pengawasan Sport Center Tenayan Raya Kembali Jadi Sasaran Pencuri, Kadispora Akan Lakukan Ini
Namun KPUD Inhil belum bisa mengumumkan pemenang Pilkada Inhil meskipun telah melakukan rekapitulasi, karena menunggu ada atau tidaknya gugatan dari Pasangan Calon (Paslon) terhadap hasil Pilkada Inhil ke Mahkamah Konstitusi (MK).(*)