Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG-Sejak dibangun pada 2013 silam, kios di bangunan Pasar Modern belum juga dihuni pedagang.
Jumlah kios di lantai II pasar tersebut juga terbilang cukup banyak, 104 unit.
Pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti beralasan, kosongnya seratusan kios pasar yang digadang-gadangkan untuk menjadi pasar induk tersebut lantaran tidak ada pedagang yang berminat mengisinya.
Baca: Selamat dari Hukuman Mati, MA Putus Kasasi Eri Jack Hukuman Seumur Hidup
Para pedagang menilai kios tersebut kurang luas, hanya 4 meter per segi.
"Luas bangunannya hanya 2x2 saja, sehingga tidak ada pedagang yang berminat. Dengan luas 4 meter per segi, pedagang tidak bisa memajang seluruh dagangannya di kios itu," ujar Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, Senin (3/9/2018).
Ade menjelaskan, jika ingin menarik minat para pedagang mengisi kios tersebut, luas kios harus ditambah dua kali lipat.
Baca: Pemecahan Rekor MURI, Besok Kodim 0302 Inhu Gelar Senam Maumere Masal
Caranya kata Ade, dua kios digabungkan menjadi satu.
"Namun, lagi-lagi anggaran untuk memperluas kios tersebut tidak ada tahun ini," ujarnya.