TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah telah mengumumkan akan melakukan seleksi CPNS 2018 dalam waktu dekat ini.
Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Dikutip Tribunpekanbaru.com dari siaran pers Menpan.go.id , Penerimaan CPNS 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi
Rinciannya adalah 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).
Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi.
Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi.
Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Baca: Dua Nama Mengerucut, Erick Thohir dan Chairul Tanjung, Jokowi akan Umumkan Ketua Tim Sukses
Baca: Dua Anak Ini Diberi Nama Mirip Durian dan Rambutan oleh Orangtuanya, Ternyata Ini Alasannya
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude).
Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora Olahragawan Berprestasi Internasional.
Serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
“Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,”kata Syafruddin.
Disebutkan siaran pers Menpan.go.id, Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran online via sscn.bkn.go.id .
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018.
Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
Baca: 1 Muharram 1440 H Sebentar Lagi, Seperti Ini Niat Puasa Sunnah Asyura dan Keutamaannya
Baca: Info CPNS 2018: Pendaftaran Minggu Kedua September, Pantau Link menpan.go.id & sscn.bkn.go.id
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Masyarakat diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Sembari menunggu pengumuman diresmikan oleh BKN maupun KemenPAN RB, Berikut 9 istilah yang wajib diketahui calozn pelamar CPNS 2018:
Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer.
Daftar Nilai adalah daftar yang memuat nama peserta, kode jabatan, kode pendidikan, kode Instansi, nomor ujian, nilai, dan peringkat hasil seleksi.
Passing Grade adalah nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar. Untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, nilai ambang batas kelulusan (passing grade) akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersendiri.
Panselnas adalah Panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyiapkan dan menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil secara nasional, yang secara teknis dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana
Diaspora adalah Warga Negara Indonesia yang menetap di luar Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang bukan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berjumlah 438.590 (empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh
Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai Guru;
Tenaga Kesehatan Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai:
Dokter Umum/Spesialis,
Dokter Gigi/Spesialis,
Bidan,Perawat,
Perawat Gigi,
Apoteker,
Asisten Apoteker,
Pranata Laboratorium Kesehatan,
Teknik Elektromedis,
Perekam Medis,
Fisioterapis,
Radiografer,
Sanitarian,
Nutrisionis,
Epidemiolog Kesehatan,
Entomolog Kesehatan,
Refraksionis Optisien,
Administrator Kesehatan,
Penyuluh Kesehatan Masyarakat,
Analis Kesehatan;
Penguji Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau Tenaga Kesehatan Lingkungan Kerja.
Nah, bagi anda yang lagi mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi CPNS tahun ini, silahkan latihan soal CPNS dan download contoh soal-soal CPNS pada link berikut: