Inilah Daftar Aset yang Dibawa Roy Suryo Hingga Rp 9 Miliar, Disindir Hotman Paris dan Mahfud MD

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, persoalan yang sedang dihadapi Roy Suryo berpotensi menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Partai Demokrat.

Roy disebut tidak mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN) selepas menjabat menteri pemuda dan olahraga pada era SBY.

Pihak Kemenpora menagih Roy supaya Roy segera mengembalikan BMN itu.

"Kami menyadari, viralnya persoalan Saudara Roy ini, sudah tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tapi bisa juga menimbulkan kerugian pada partai," ujar Amir mengutip Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Apalagi, saat ini kader Partai Demokrat sedang berjuang di penjuru Indonesia dalam rangka pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Artinya, kalau menimbulkan kerugian pada partai, secara tidak langsung itu juga merugikan seluruh kader Demokrat yang saat ini sedang tampil berjuang maksimal di seluruh Indonesia, ya," ujar dia.

Merugikan Partai Demokrat

Saat ini, internal Partai Demokrat sedang menjalani komunikasi dengan Roy terkait persoalan yang dihadapi.

Amir enggan menjelaskan secara rinci mekanisme semacam apa yang saat ini dikenakan internal Demokrat terhadap Roy. 

"Kami menyadari, viralnya persoalan Saudara Roy ini, sudah tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tapi bisa juga menimbulkan kerugian pada partai," ujar Amir.

Namun, ia berjanji proses komunikasi itu akan menuai keputusan akhir dan akan diungkap pula kepada masyarakat.

"Kami mempunyai mekanisme yang saya rasa tidak perlu disampaikan. Yang jelas, ini sesuai dengan AD/ART, kode etik internal yang memegang teguh azas praduga tidak bersalah. Yang penting hasil akhirnya nanti. Satu hal yang patut diingat, masalah ini adalah persoalan yang wajib diseriusi," ujar Amir.

Persoalan yang dihadapi Roy terungkap dari surat dengan kop Kemenpora yang viral di media sosial.

Surat itu ditujukan bagi Roy Suryo selaku mantan menpora.

Berikut kutipan isi surat :

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, surat itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora. Hasilnya, ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara.

BMN itu ada pada Roy Suryo

Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa kemarin.

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Sudah dikembalikan Rp 500 juta

Gatot S. Dewabroto juga membantah kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang yang menyatakan pihaknya belum mengirimkan surat pemberitahuan terkait Barang Milik Negara (BMN).

Ia telah mengirim surat pemberitahuan pengembalian BMN kepada Roy melalui Whatsapp pada tanggal 3 Mei.

"Saya meluruskan juga Pak Roy melalui Pak Tigor kan mengatakan belum menerima surat itu. Di HP saya itu sudah di-read. Berarti sudah dibaca saya kirim tanggal 3 Mei," kata Gatot kepada Kompas.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Menurut Gatot, bukan Kemenpora yang mengirimnya, namun dibawa oleh Roy.

Beberapa peralatan yang dibawa ialah kursi dan sofa. Karena itu, ia berharap permasalahan ini segera diselesaikan.

"Tidak ada pengiriman barang. Justru sebaliknya Pak Roy sudah mengembalikan barang, tapi jumlahnya baru Rp 500 juta. Saya inginnya masalah ini segera tuntas lah. Biar konsentrasi ke Asian Paragames," lanjut dia.

Merasa difitnah

Roy Suryo sebelumnya mengatakan, kalau dirinya difitnah.

Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan.

"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.

Sementara itu, secara terpisah, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan, justru Kemenpora yang mengirimkan sejumlah barang milik negara itu ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.

Barang-barang itu, kata dia, dikirimkan menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai menpora akhir 2014 lalu.

"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepadaKompas.com, Rabu (5/9/2018). 

Berikut daftar aset negara yang dibawa Roy Suryo

Beredarnya surat tagihan untuk Roy Suryo dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menghebohkan publik.

Surat berisi kop Kemenpora yang tertanggal 3 Mei 2018 itu berisi imbauan agar Roy segera mengembalikan sejumlah barang.

Ro Suryo yang merupakan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini ternyata belum mengembalikan ribuan aset negara.

Barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan Roy Suryo tepatnya berjumlah 3.226 unit.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengatakan barang milik negara yang belum dikembalikan Roy mencapai Rp 9 miliar.

"Enggak sampai (ratusan miliar)," kata Imam dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/9/2018).

"Setau saya antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar." tambahnya

Imam Nahrawi mengaku tak begitu ingat barang apa saja yang belum dikembalikan Roy Suryo.

Namun, yang ia ingat jelas salah satunya adalah kamera.

"Saya tidak detail ya. Hanya kamera yang saya ingat," katanya.

Imam mengungkapkan hingga saat ini Roy Suryo belum merespon surat permintaan pengembalian barang itu.

Padahal, surat tersebut telah dikirim sejak Mei 2018 lalu.

"Sejauh ini memang belum ada respons, ya," ujar Imam.

Meski begitu, Imam mengakui bahwa tak ada batas waktu bagi seseorang untuk mengembalikan barang milik negara.

"Pokoknya yang penting dikembalikan. Sampai kapan pun, ya," ujar Imam.

Soal apakah akan ada sanksi terhadap mereka yang tidak mengembalikan barang milik negara, Imam merasa tidak berwenang menjelaskan itu.

Ia mengatakan, mungkin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lebih berwenang menjawab hal tersebut.

Imam mengaku tetap berpikir positif Roy akan mengembalikan barang milik negara yang digunakannya semasa menjabat sebagai Menpora.

Dilansir TribunJatim.com dari TribunJateng.com, ada berbagai barang dengan beragam harga yang belum dikembalikan Roy.

Mulai yang harganya jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Di antaranya seperti:

1. Peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36,5 juta.

2. Lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta.

3. Matras seharga Rp 4 juta

4. Pompa air Rp 20 juta

5. Karpet impor Turki Rp 69,4 juta

6. Kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta

7. Komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta

Jika ditotal, jumlah ketujuh barang itu mencapai Rp Rp 382,2 juta.

Itu juga hanya tujuh bagian barang-barang dari 3.226 barang .

Sehingga, jika dihitung dari 3.226 jumlah barang-barang, ada sekitar Rp 8,6 miliar.

Bisa dibawa ke ranah pidana

Sementara, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengkaitkan polemik tersebut bisa dibawa ke ranah hukum.

"Saya tidak tahu kasusnya apa benar itu. Saya kira harus dijelaskan, kalau memang milik negara harus diambil," ujar Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (5/9/2018) kemarin.  

Mahfud MD mengungkapkan, jika memang benar ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan dan ada buktinya, maka negara harus bersikap tegas.

Negara harus mengambil barang-barang tersebut. "Negara harus tegas, kalau milik negara harus kembali ke negara," urainya.

Menurutnya, proses pengambilan barang negara dilakukan dengan dua tahap.

Pertama diminta secara sukarela. Kedua, kalau menolak, maka bisa diambil paksa oleh negara.

"Menurut saya tidak boleh pejabat mengambil barang-barang milik negara sekecil apapun," katanya.

Saat ditanya bahwa Kemenpora sudah tiga kali mengirimkan surat kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah BMN, menurut Mahfud MD, negara bisa melakukan tahapan berikutnya.

"Ya, ke berikutnya, diambil paksa saja, kalau memang negara punya bukti bahwa itu milik negara. Kan ada daftarnya," katanya.

Mahfud mengatakan, jika diketahui BMN tersebut sudah dialihkan atau hilang, maka bisa dikenakan hukum pidana.

"Jika tidak mau atau sudah dialihkan, sudah hilang, ya bisa dipidanakan, pengelapan dan atau pencurian," katanya. 

Sindiran Hotman Paris Hutapea

Sama halnya dengan Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Ia Justru menyidir Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai atasan Roy Suryo.

Sindiran ini disampaikan Hotman Paris melalui dua video yang diuploadnya melalui sosial media Instagramnya @hotmanparisofficial, Sabtu (8/9/2018).

Dalam video tersebut, Hotman Paris sedang berada di kedai kopi langgananya, Kopi Jhony saat bertemu para penggemarnya.

Sindirannya tersebut dimulai dengan mukul-mukul mangkok makanan dengan sendok.

“Halo bapak SBY, Bapak SBY,” ujar Hotman sambil membunyikan piring dan sendok.

“Nonton TV enggak? Katanya ada diduga anak buah bapak. Kata BPK, kata siapa itu tidak jelas. Ada beberapa perabot yang belum dikembalikan ke negara.”

“Sendok, Garpu, kali, gua ga tau sih, diduga.”

Hotman pun mengutarakan, kiranya SBY dengan segera menindak Roy Suryo yang merupakan kader Partai Demokrat yang dipimpin oleh SBY.

“Tapi ini menyangkut nama baik bapak SBY tolong diusut bener enggak," ujar Hotman.

Hotman mangatakan, bahwa masyarakat sangat risau dan gerah mendengar adanya berita Roy Suryo yang belum mengembalikan perabotan milik negara yang belum dikembalikan.

"Masa kita lihat setiap hari kalian politisi di TV bukan main idealnya. Tapi urusan yang gini (perabotan) kok bisa raib?”

“Dan kebetulan itu oknumnya berada di organisasi bapak, kalau benar.” 

“Kalau nyolong berlian ga papa. Tapi ini garpu sendok.”

Sindirian serupa kembali dia utarakan dalam video lainnya saat berasama grup sepeda KGB yang juga sedang bersantai di kedai kopi Jhony.

“Di sini grup sepeda KGB yang perwakilan buaya darat Jakarta Timur. Menghimbau agar skandal soal supaya adanya perabot yang belum dikembalikan mantan menpora agar dituntaskan," ujarnya.

Menurut Hotman Paris masyarakat sangat jengah, bahkan bisa sakit perut atas maraknya pemberitaan tentang alat rumah tangga yang belum dikembalikan Roy Suryo.

"Kami rakyat liat di TV sakit perut.” 

“Kembalikan ember, gayung, panci,” teriak Hotman bersama anggota klub sepeda KGB.

"Yak ini hanya dugaan. Tapi sakit mata kami liat di tv, agar ini segera dituntaskan," tambahnya.

Sebelumnya beredar surat dari Kemenpora ditujukan yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan.

Berikut kutipan isi surat tersebut:

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (4/9/2018) sore, membenarkan adanya surat tersebut.

"Surat itu betul adanya," ujar Gatot.

Meski demikian, Gatot merasa heran mengapa surat tersebut baru ramai diperbincangkan di media sosial saat ini. Padahal, ia mengirimkan surat tersebut pada Mei lalu.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan BPK terkait hal itu.

Selain itu, Kemenpora akan berupaya terus menagih politisi Partai Demokrat itu untuk segera mengembalikan barang-barang milik negara.  "Kami akan tetap tagih terus," ujar Gatot. 

(Kompas.com/Tribunnews.com/sally/Tribun-medan.com)

Berita Terkini