Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Sebanyak 78 orang masuk penjara gara-gara Narkotika di kabupaten Siak, dalam rentang waktu 6 bulan terakhir. Rata-rata mereka yang tertangkap berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani mengatakan, jumlah tersangka sebanyak itu dari pengungkapan kasus sebanyak 57 perkara. Rentang waktu terhitung sejak Maret 2018 sampai Agustus 2018.
"Sebagian perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sebagian masih dalam proses," kata dia, Jumat (7/9/2018).
Dari sejumlah kasus itu, barang bukti berupa ganja sebanyak 1,16 gram, sabu-sabu sebanyak 6.134,43 gram dan pil ekstasi sebanyak 4.927 butir.
Baca: Mac Miller, Mantan Ariana Grande Ditemukan Tewas, Diduga Overdosis
Jumlah perkara ini bukan hanya tangkapan dari Polres Siak, melainkan gabungan dengan Polsek jajaran Polres Siak.
Pada Maret 2018, kasus Narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 13 perkara dengan 15 tersangka. Pada bulan itu didominasi oleh perkara sabu, dengan jumlah akumulasi 12,23 gram.
"Pada April sedikit menurun, yakni 6 kasus dan 10 tersangka. Jenis Narkoba berupa ganja 5 Gram dan sabu sebanyak 14,46 gram," kata dia.
Sedangkan pada Mei 2018 meningkat lagi, yakni 13 kasus dan 24 tersangka. Jenis barangnya berupa ganja sebanyak 1, 16 gram dan sabu sebanyak 11,04 gram.
Pada Juni 2018, hanya sebanyak 7 kasus dan 7 tersangka. Barangbukti berupa ganja 1,8 gram, sabu 49,4 gram dan ekstasi 3 butir. Sedangkan pada Juli 2018 sebanyak 10 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti berupa 026,92 gram dan pil ekstasi 1.926 gram.
Pada Agustus 2018 hanya 8 kasus dengan 11 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 22,38 gram dan ekstasi 1 butir.
Baca: Sidang ke Dua Kasus Pelecehan Seksual, Lee Seo Won: Aku Tidak Ingat Kejadiannya
AKP Herman Pelani menyebut, pihaknya serius menangani perkara Narkoba di Siak. Sehingga ia mengumumkan sayembara kepada seluruh masyarakat Siak untuk memberikan informasi terhadap pengguna dan pengedar Narkoba.
"Kerahasiaan yang memberi informasi kita jaga, dan kita kasih uang," kata dia. (*)