TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau yang biasa disebut Tuan Guru Bajang (TGB) membantah dugaaan suap dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Bantahan ini disampaikan TGB setelah dirinya diberitakan menerima suap dalam proses divestasi Newmont oleh sebuah media nasional pada 17 dan 18 September lalu.
Menurut TGB penjualan saham Newmont dilakukan secara konsorsium sehingga tidak ada kemungkinan ada dana yang masuk ke rekening pribadi.
Tidak hanya itu, menurutnya divestasi saham Newmont justru mendatangkan keuntungan sebesar Rp 1.8 triliun.
Dalam tayangan Kompas Petang yang disiarkan KompasTV, Rabu 19/9/2018, TGB mengatakan bahwa baik divestasi dan penjualan saham Newmont diproses secara kolektif dan kolegial oleh tiga entitas pemerintah daerah di NTB.
TGB membantah bila proses divestasi ini hanya melibatkan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat saja, menurut dia proses divestasi juga melibatkan pemerintah daerah Sumbawa Barat dan Sumbawa.
Pemerintah Provinsi NTB mempunyai 40 persen saham.
Sedangkan Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil mempunyai 40 persen saham. Kemudian 20 persen saham sisanya merupakan milik Sumbawa.
Baca: Satu dari Dua Korban Penusukan yang Tewas di Kafe Jalan Arifin Achmad Alami 4 Luka Tusuk
Baca: Tanggapi Pernyataan Buwas Soal Polemik Impor Beras, Mahfud MD: Saya Suka Orang Ini
“Ada divestasi, ada penjualan saham, kedua hal ini diproses secara kolektif kolegial oleh tiga entitas pemerintah daerah di NTB, Provinsi, Sumbawa Barat dan Sumbawa, tidak benar hanya Pemerintah NTB, pemerintah NTB itu hanya 40 persen, 40 persen lagi adalah Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil dan 20 persen Sumbawa, sehingga kalau dua daerah ini tidak mau melakukan apa pun langkah strategis, ya apa pun Gubernur tidak bisa apa-apa,” kata Tuan Guru Bajang saat melakukan konferensi pers di Restoran Penang Bistro, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Tuan Guru Bajang mengatakan bahwa pemerintah Sumbawa Barat dan Sumbawa tidak ingin melakukan langkah strategis, dirinya sebagai Gubernur yang menjabat tidak mempunyai kuasa apa pun
Sehingga dari awal proses membangun perusahaan dengan menggunakan undang-undang perseroan terbatas dilakukan bersama-sama.
Juga terkait dengan keputusan menjual 6 persen saham dari milik daerah ini juga ada dalam konsorsium.
TGB juga mengungkapkan tanda tangan dirinya adalah tanda tangan terakhir untuk menyetujui penjualan 6 persen saham milik daerah.
“Dari awal proses untuk membangun perusahaan dengan menggunakan UU perseroan terbatas dengan bersama-sama secara kolektif dan kolegial, demikianpun dengan penjualan saham, itu juga dilakukan bersama-sama bahkan saya ingat betul bahwa tanda tangan saya adalah tanda tangan terakhir, persetujuan dari pemegang saham untuk menjual 6 persen dari milik daerah yang ada dalam konsorsium,” tambahnya lagi.
Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuanku Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. (WISATA LOMBOK) (WISATA LOMBOK)
TGB Merasa Diframing
Dengan alasan menjaga kehormatannya Tuan Guru Bajang (TGB) sudah memutuskan untuk melakukan somasi terhadap sebuah media nasional terkait pemberitaan dugaan korupsi divestasi dan penjualan saham PT Newmont.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam tayangan Q&A yang disiarkanMetroTV pada Rabu (19/9/2018) malam.
TGB mengatakan dalam perjalananan karirnya di ranah publik yakni 4 tahun menjadi anggota DPR RI dan 10 tahun menjadi Gubernur NTB, dirinya sangat menghormati pers.
“Saya sangat menghormati pers, selama perhikmatan saya di ranah publik ya selama 4 tahun di DPR RI an 10 tahun di Gubernur, Insya Allah saya tidak pernah menyakiti pers, saya sangat menghormati,” tutur TGB.
Namun, dia menyayangkan media yang menurutnya membuatframing negatif tanpa adanya keberimbangan dan dasar yang kuat.
Hal itu dianggapnya tidak baik, sehingga dia dan kuasa hukumnya melakukan somasi.
Baca: Siap-siap, Whatsapp Terbaru Versi 2.18.90 Tak Bisa Lagi Dipakai di Handphone Jenis Ini
Baca: 3 Smartphone Seharga Rp 5 Jutaan, Mana Pilihan Kamu?
“Kenapa saya somasi, karena saya merasa bahwa kebebasan pers itu suatu hal, namun mem-framing satu orang, seorang anak bangsa, siapapun itu dengan framing yang sangat negatif dengan tanpa ada keberimbangan, dengan tanpa ada dasar yang kuat itu sesuatu yang tidak baik,” kata TGB
TGB mengungkapkan bahwa ada beberapa hal dari isi berita dari media tersebut yang seharusnya off the record atau tidak boleh dipublikasikan.
Namun, TGB menyebut, kesaksiannya itu dimuat menjadi berita yang bermuatan insinuatif atau menuduh.
Ia merasa berita yang disampaikan oleh salah satu media tersebut tidak adil.
“Itupun ada beberapa hal yang seharusnya off the record tapi dimuat, bahkan pemuatannya pun tetap dalam konteks yang menurut saya insinuatif,” jelasnya.
TGB menegaskan somasi yang dia lakukan untuk menjaga kehormatan dirinya atas framing negatif yang ditujukan kepadanya.
Menurutnya integritas dan kehormatanlah yang menjadi modal utama dirinya berkiprah di ranah publik.
“Kalau saya sebagai muslim itu salah satu dari maqashid syariah hal-hal-hal penting di dalam syariah itu hifdzul irdi memelihara kehormatan. Jadi saya jaga kehormatan saya juga. Saya tidak mau kalau integritas, kehormatan yang jadi modal utama saya selama ini berkiprah di ranah publik itu dirusak begitu saja,” jelas TGB.
Terkait dengan aliran dana yang masuk ke rekeningnya, TGB menekankan bahwa aliran dana tersebut merupakan uang miliknya.
Namun, ia merasa data mentah dalam pemberitaan terkait aliran dana yang mengalir ke rekeningnya diarahkan dengan sentiment negatif negatif dirinya menerima sesuatu yang bukan menjadi hak miliknya.
"Dua hal yang perlu diperjelas, oke ada pendapatan saya, saya punya rekening sekian sekian, ada sejumlah dana disitu, tapi kan bukan berarti kemudian bisa di-framing itu adalah berasal dari sesuatu yang tidak halal untuk saya. Jadi framing inilah yang saya lawan, dan saya tidak mau kehormatan saya dirusak," jelas TGB
Kuasa hukum TGB Mellisa Anggraeni mengatakan media cetak yang membuat dugaan suap TGB disebut tidak menggunakan bukti yang kuat dan narasumber yang tidak dapat dikonfirmasi.
Oleh karena itu tim kuasa hukum TGB akan melakukan somasi kepada media cetak yang terkait sebelum membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Dilansir dari Kompas.com Rabu (19/9/2018) Juru Bicara KPK Febri Diansah mengatakan bahwa proses kasus dugaan suap divestasi ini sedang ditelaah.
Febri mengatakan KPK sedang memastikan bagaimana runut kronologis proses divestasi lalu siapa saja yang mengambil keputusan, dan bagaimana peristiwa tersebut sebenaranya terjadi.
Yang sedang kami dalami saat ini adalah terkait dengan proses dan divestasi Newmont saat itu, itu yang sedang kami pastikan, sedang kami runut bagaimana kronologisnya, siapa saja pengambil keputusan saat itu dan bagaimana peristiwanya.(*)
Artikel ini sudah tayang di TribunWow dengan Judul Somasi Sebuah Media terkait Kasus Suap Divestasi Newmont, TGB : Saya Tak Mau Kehormatan Saya Dirusak