Kampar

Si 'Kakek Botak' di Tapung Cabuli Bocah Tetangganya yang Berusia 5 Tahun Berkali-kali

Penulis: Fernando Sihombing
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Nafsu birahi menguasai kakek yang berusia 67 tahun, warga Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung hingga tega melampiaskannya pada seorang bocah 5 tahun.

Pria berinisial RU yang biasa dipanggil Kakek Botak itu meringkuk di Markas Kepolisian Sektor Tapung dan berurusan dengan hukum. 

Kepala Polsek Tapung, Kompol. Indra Rusdi menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Junto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku mencabuli korban berulang kali di rumahnya," ungkap Indra, Selasa (2/9/2018).

Ia menjelaskan, perbuatan Kakek Botak terbongkar setelah bocah malang itu mengeluh kemaluannya perih saat buang air kecil pada Jumat (28/9/2018) pukul 06.00 WIB.

Keluhan ini disampaikan kepada ibunya, IS, 36 tahun.

Baca: Menteri Susi Pudjiastuti dan Ustaz Abdul Somad akan Bertemu di Pesantren di Kampar, Ini Agendanya

Baca: Modus Pencabulan Mobil Bergoyang Oknum Guru, Kenalan dan Ajak Siswi Janjian Ketemu

Baca: Kerap Cabuli Korban di Rumah Kosong, Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Ditangkap 

Mendengar keluhan itu, IS langsung memeriksakan putrinya ke Bidan Desa.

Oleh Bidan Desa, sang ibu disarankan membawa putrinya ke Puskesmas Tapung untuk divisum.

Sebelum ke Puskesmas, IS dan suaminya mengadu kepada Kepala Desa setempat.

Di Puskesmas, penyebab keluhan itu terungkap.

"Pihak Puskesmas mengatakan bahwa paha korban juga bengkak," kata Indra.

Orang tua kemudian menanyai korban tentang apa yang telah terjadi. Akhirnya bocah malang itu buka mulut.

Bocah mengaku telah dicabuli oleh seorang kakek yang tak lain adalah tetangganya.

Semua perbuatan bejat sang kakek dilakukan di rumahnya.

Baca: Diperiksa Polisi Tersangka Pencabulan Anak SD di Pekanbaru Keringat Dingin dan Mau Pingsan

Baca: Pelaku Pencabulan Siswi SD Hingga Hamil Mendadak Kena Serangan Jantung Saat Diringkus Polisi

Menurut Indra, si Kakek Botak sudah mencabuli korban setidaknya sebanyak tiga kali.

Yakni, pada Rabu (12/9/2018) pukul 12.00 WIB, Senin (17/9/2018) pukul 12.00 WIB dan terakhir pada Minggu (23/9/2018) pukul 08.00 WIB.

Tak terima, IS langsung melapor ke Polsek Tapung hari itu juga.

Indra mengatakan, anggotanya langsung memeriksa beberapa saksi dan mengambil hasil visum Puskesmas.

Setelah itu, pihaknya mendapat kabar kalau si Kakek Botak sudah diamankan di Kantor Desa Batu Gajah.‎

"Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju Kantor Desa dan mengamankan pelaku," kata Indra.

Dalam kasus ini, pakaian milik korban diamankan sebagai barang bukti. (*)‎‎

Yuk Subscribe Youtube Channel Tribun Pekanbaru Koran TV

Berita Terkini