CPNS 2018

Guru Bahasa Inggris Terbanyak, Ini Rincian Pelamar CPNS yang Lulus Administrasi di Kampar

Penulis: Fernando Sihombing
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Pendaftar CPNS saat mengikuti Simulasi Computer Assisted Test (CAT) CPNS 2018 yang digelar pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII Rabu (19/9).

Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Sebanyak 2.600 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pelamar untuk jabatan Guru Bahasa Inggris adalah yang terbanyak.

Baca: 2 Waria Terjaring Razia, Satpol PP: Sejak Dalam Kandungan, Ibunya Berharap Anak perempuan

Dari total pelamar yang lulus memang didominasi guru. Sedangkan untuk Dokter dan Tenaga Ahli, tidak begitu mencolok.

Bahkan pada formasi Dokter Gigi, jumlah pelamar hanya 29 orang. Lebih sedikit dari kuota formasi yang tersedia.

Baca: Jadwal Tes CAT CPNS 2018 Intansi Pemkab Meranti Belum Final

Berikut rincian jumlah pelamar lulus seleksi administrasi dan kuota formasi yang dibuka :

Berikut rinciannya :

1. Guru 128 orang
- Guru IPS : 455 pelamar (35 orang untuk 35 SMP)‎
- Guru IPA : 575 pelamar (34 orang untuk 34 SMP)‎
- Guru Matematika : 547 pelamar (30 orang untuk 30 SMP)‎
- Guru Bahasa Inggris : 742 pelamar (29 orang untuk 29 SMP)‎

2. Dokter 62 orang‎
- Dokter Umum : 150 pelamar (31 orang untuk 22 Puskesmas)‎
- Dokter Gigi : 29 (31 orang untuk 22 Puskesmas)‎

3. Tenaga Teknis pada Dinas PUPR 20 orang
- ‎Teknik Pengairan : 15 pelamar (3 orang)‎
- Teknik Penyehatan Lingkungan : 17 pelamar (3 orang)‎
- Teknik Jalan dan Jembatan : 23 pelamar (4 orang)‎
- Teknik Tata Bangunan dan Perumahan : 17 pelamar (3 orang)‎
- Penata ruang : 12 pelamar (3 orang)‎
- Pembina Jasa Konstruksi : 18 pelamar (4 orang).

Sumber : Pengumuman BKPSDM Kampar. 

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.

Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Membawa Kartu Peserta Ujian

3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap

4. Mengisi daftar hadir

5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman

6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi.

Tata Cara atau Langkah Mengerjakan Tes CAT

Tes SKD juga biasa disebut Computer Assisted Test disingkat CAT.

Tribunstyle melansir dari berbagai sumber, CAT (Computer Assisted Test ) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

Peserta juga tidak perlu repot-repot melingkari lembar jawaban, mempercepat proses pemeriksaan, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional, dan mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas KKN.

Pertama, peserta harus melakukan login dengan menggunakan no PIN yang diberikan panitia penyelenggara.

Setelah itu akan tampil data peserta dan jika tidak sesuai maka peserta bisa melaporkannya pada panitia.

Jika semua data yang tertera sudah sesuai, peserta bisa langsung mengklik tombol mulai ujian dan lembar soal akan tampil.

Batas waktu dalam pengerjaan juga sudah terpampang jelas di monitor.

Soal dalam ujian sistem CAT berbentuk pilihan ganda.

Peserta tinggal mengklik dengan mouse komputer pada jawaban yang dianggap benar.

Selengkapnya kalian bisa melihat video yang diunggah oleh BKN berikut ini.

Materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat 3 aspek yang diuji, yaitu:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Nah, tentunya untuk bisa lulus tes SKD ini kalian harus melampaui passing grade atau ambang batas nilai yang telah ditentukan.

Berikut ini rincian passing grade dari berbagai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan Permen PANRB No.37/2018.

Bagaimana agar kalian bisa melampaui passing grade tersebut?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan CAT ini hanya ada total 100 soal.

Rinciannya: 35 soal TWK, 30 TIU, & 35 TKP.

Sebenarnya kalian tidak perlu menjawab benar semua soal tersebut.

Seperti yang dijelaskan oleh @BKNgoid:

"Nilai 5 jika benar & 0 jika salah dalam TWK & TIU; TKP jawaban bernilai 1~5.

Untuk penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, & 29 TKP bernilai 5."

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat 3 aspek yang diuji, yaitu:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Masing-masing dari ketiga aspek tersebut akan mimin bahas secara mendalam #SobatBKN #2019JadiASN pic.twitter.com/SKEjSHOSMA

— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 17 Oktober 2018

(*)

Berita Terkini