CPNS 2018

Arti Kode P1/L dan P2/L Dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 dan Kisi-kisi Tes SKB

Penulis: Sesri
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INFO TERBARU CPNS 2018

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hampir semua instansi dan kementerian sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Panitia Seleksi CPNS 2018 Nasional terus mengupdate Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018.

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 dan Peserta Ikut Tes SKB dirilis BKN secara bertahap sejak pekan lalu.

Nama-nama yang lulus Hasil SKD selanjutnya mengikuti tes SKB (seleksi kompetensi bidang) CPNS 2018.

Sejumlah instansi menggelar tes SKB CPNS 2018 Rabu (5/12/2018) hari ini.

Hingga Selasa (4/12/2018), BKN mengumumkan saat ini tim BKN masih terus bekerja untuk melakukan verval SKD CPNS 2018.

Update verval SKD CPNS 2018 per 4 Desember 2018 pukul 17.45, sudah ada 540 data yang dirilis ke instansi.

Artinya, proses verval hasil SKD telah selesai dan tinggal diumumkan oleh instansi masing-masing.

Baca: Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2018 dan Video Latihan, Perhatikan 4 Hal Ini

Baca: DAFTAR Ulang SKB Berbasis CAT Pelamar CPNS 2018 di Pemkab Kampar Dimulai, Ini Jadwal dan Syaratnya

Baca: Penyerahan Berkas SKB CPNS 2018, Peserta Berdatangan ke Kantor Wako Pekanbaru Sejak Jam 7 Pagi

Baca: BKD Riau Klaim Persiapan SKB CPNS 2018 Pemprov Sudah 100 Persen, Tes Tiga Hari

Pada pengumuman hasil SKD terhadap beberapa kode yang harus dipahami oleh peserta SKD CPNS 2018.

Terhadap kode P1/L, P2/L, PI dan P2 pada pengumuman tersebut.

Berikut arti dan maksud kode yang ada di kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2018:

1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.

4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.

5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.

6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.

7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.

Kisi-kisi ujian SKB

Kisi-kisi Soal tes SKB CPNS 2018 pernah disampaikan melalui akun twitter resmi BKN beberapa waktu lalu bisa jadi bahan persiapan lanjutan bagi yang lolos tahap tes SKD CPNS 2018.

Kisi-kisi materi ujian SKB itu dapat dipelajari peserta untuk persiapan.

Yang harus diingat, materi tes SKB setiap jabatan yang dipilih pelamar berbeda-beda.

Sebab itu kisi-kisi ujian SKB yang dibagikan BKN ini penting.

Oleh sebab itu, kisi-kisi yang dibocorkan BKN ini terkait dengan jabatan yang dilamar.

Berikut kisi-kisi materi soal CPNS 2018'>tes SKB CPNS 2018 berdasarkan akun resmi BKN, @BKBgoid, Selasa (13/11/2018):

1. Pahami jabatan yang dilamar

BKN mengumumkan terdapat 2 jenis jabatan atau formasi yang nantinya mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada ujian SKB.

Kedua jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Kamu harus memahami jenis jabatan apa yang dilamar.

Apakah masuk dalam JFT atau JP

2. Menentukan jenis jabatan yang dilamar JFT atau bukan

Kamu harus mencari tahu jenis jabatan yang dilamar.

Apakah termasuk JFT atau bukan.

Yang termasuk dalam jenis JFT antara lain profesi seperti guru, dokter, apoteker dan lainnya.

Jika masih bingung dalam menentukannya, kamu bisa memcari tahu lewat peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Atau dapat mencari tahu lewat link dibawah ini :

Link 1

Link 2

3. Pahami jenis tugas pada jabatan yang dilamar yang termasuk JP

Peserta CPNS 2018 yang melamar jenis JP harus mempelajari jenis tugas yang ada pada jabatan itu.

Beberapa profesi yang termasuk dalam Jabatan Pelaksana (JP) di antaranya Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dan lainnya.

Peserta bisa mencari tahu peraturan Kemenpan RB nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur JP.

Di dalamnya terdapat deskripsi tugas dari JP sehingga ketika mempelajarinya bisa mengetahui gambaran tentang jenis soal yang akan keluar pada tahap SKB.

BKN juga menyebutkan bahwa materi SKB tidak jauh dari situ.

4. Pelajari tes wawancara dan Kesamaptaan

Peserta yang mendaftar di Kementerian atau Lembaga pusat masing dimungkinkan akan adanya tes wawancara dan Kesamaptaan pada tahap SKB CPNS 2018.

Diketahui, Kesamaptaan merupakan satu tahap seleksi yang hampir sama dengan tes fisik atau tes kesehatan.

Perihal tes wawancara dan Kesamaptaan nantinya akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Sembari menunggu pengumuman hasil SKD, alangkah baiknya untuk mempersiapkan diri menghadapi tes wawancara.

Agar nantinya dapat menjawab pertanyaan yang diajukan dengan lancar dan tidak gugup. (*) 

Berita Terkini