TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang lanjutan proses perceraian Gisella Anastasia atau Gisel dengan Gading Marten ditunda hingga awal 2019.
Sidang perceraian Gisel dan Gading seharusnya dilangsungkan pada Rabu (19/12/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang itu beragenda pemanggilan saksi dan alat bukti.
"Ya, ditunda sampai 9 Januari 2019," kata kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta, ketika ditemui sesudah sidang tersebut.
"Agenda sidang hari ini, agenda pertama dengan agenda alat bukti. Terkait alat bukti, sudah diterima hakim, cuma memang ada satu revisi dan itu dapat dibilang tinggal kami klarifikasi ke klien kami ya," sambung Andreas.
Sidang tersebut ditunda karena hakim meminta untuk Gisella Anastasia hadir, padahal Andreas Sapta sudah membawa surat kuasa dari Gisel, yang tidak bisa datang.
Baca: Lanjutan Sidang Cerai Gisella & Gading: Hadirkan Koneng Untuk Bersaksi di Pengadilan!
Baca: Mata Gisella Anastasia Sembab Saat Hadir di Sidang Mediasi Perceraiannya dengan Gading Marten
Baca: Gading Marten Balas Ucapan Selamat dari Gempita, Suatu Saat Kami Bangga Punya Papa
"Kami menghadirkan saksi di PN Jaksel, namun hakim meminta untuk prinsipal (Gisel) juga hadir," ucapnya.
"Saya sebagai kuasa hukum Mbak Gisel sudah tanda tangan surat kuasa dan permohonan kebijakan hakim. Klien saya harus hadir, memang itu wewenang dari majelis hakim," lanjutnya.
Pihak Gisella Anastasia membawa dua saksi, yakni Siti Rukoyah atau Koneng, asisten Gisel, Andi, manajer Gisel.
"Memang, diajukan asisten Gisel, Koneng. Kedua adalah manajer, Andi. Persidangan tertutup. Jadi, memang saya tidak bisa menguraikan," ujar Andreas. (*)