Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Tiga pelajar di Tembilahan ini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat menodong korbannya pada tengah hari bolong.
Ketiganya menodong Zulkifli dan rekannya Hasim Kudri Rosmidi menggunakan sebilah pisau dan memaksa kedua korban menyerahkan telepon genggamnya (hp), Jumat (4/1/2019).
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menuturkan, ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) masing-masing berinisial PS (16), MA (15) dan RF (16) ini telah dibekuk di dua tempat yang berbeda, Minggu (6/1/2019) sore.
Baca: FOTO: Halte Bus TMP Dipercantik dengan Pot Bunga
Kasat menjelaskan, penangkapan diawali terhadap PS di dekat rumahnya Jalan Mandala Tembilahan.
Selanjutnya berdasarkan pengembangan hasil interogasi terhadap PS, maka didapat informasi bahwa kedua temannya saat melakukan aksi kejahatan tersebut tinggal di jalan Gunung Daek Tembilahan.
“Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ke tempat dimaksud diatas dan kembali mengamankan pelaku AH dan RF,” jelas Kasat melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/1/2019).
Baca: Transfer Pemain Liga 1: RESMI, Ilham Udin Armaiyn Bela Bhayangkara FC
Dari penangkapan tersebut, dikatakan Kasat Reskrim, petugas mengamankan dari ketiganya, antara lain, 1 buah HP merk Advan, 1 buah Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil.
“Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut,” pungkas Perwira Muda lulusan Akademi Kepolisian tersebut. (*)